11 December 2024
Kesejahteraan Rakyat

Tunaikan Amanat Konstitusi, Pemerintah Perlu Perhatikan Pendidikan Swasta

  • Mei 22, 2024
  • 0

Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah saat mengikuti RDPU Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X dengan Lembaga Pendidikan Keagamaan Swasta di Gedung Nusantara I, DPR RI Senayan,

Tunaikan Amanat Konstitusi, Pemerintah Perlu Perhatikan Pendidikan Swasta
Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah saat mengikuti RDPU Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X dengan Lembaga Pendidikan Keagamaan Swasta di Gedung Nusantara I, DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (22/05/2024). Foto: Farhan/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah menilai Pemerintah saat ini masih belum bisa betul-betul menjalankan amanat konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar dan Pancasila terutama sila ke-5, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Hal ini lantaran masih adanya diskriminasi anggaran pendidikan antara negeri dan swasta.

“Banyak sekolah-sekolah swasta yang berteriak juga kepada kami, bahwa apakah kami sekolah swasta ini bukan anak Indonesia? sampai kami kok tidak diperhatikan? apakah hanya negeri saja? walaupun memang kita ketahui masih banyak juga sekolah-sekolah negeri, perguruan tinggi negeri juga yang memang harus diperhatikan oleh Pemerintah,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X dengan Lembaga Pendidikan Keagamaan Swasta di Gedung Nusantara I, DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (22/05/2024).

Tambahnya, Komisi X sudah seringkali mengingatkan Pemerintah untuk memegang teguh keadilan dan tidak boleh adanya diskriminasi anggaran antara negeri dan swasta. Serta Pemerintah juga diharapkan untuk paling tidak bisa hadir sebagai penengah.

“Artinya jangan timpang. Jangan terlalu jauh antara negeri dengan swasta. Memang kita akui negeri perlu mendapat perhatian karena kita menggunakan dana APBN. Tetapi bukan berarti Pemerintah meninggalkan swasta, kapan diingat baru dibantu,” tutur Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Untuk itu, Ia pun meminta untuk Panja Pembiayaan Pendidikan dapat menekankan Pemerintah untuk betul-betul merealisasikan sila ke -5 Pancasila yakni dengan berlaku adil terhadap pendidikan bagi negeri maupun swasta.

“Jadi sekali lagi, kita harus menekankan bagaimana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ini betul-betul terealisasi dalam pembiayaan pendidikan di Indonesia. Supaya jangan lagi ada diskriminasi anggaran antara sekolah swasta dan negeri. Walaupun memang kita tahu negeri juga masih membutuhkan tapi yang swasta pun harus ada beberapa komponen yang harus diberi dukungan anggarannya,” tegasnya. •gal/rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *