#Industri dan Pembangunan

Kunjungi BBPSI Biogen, Komisi IV Bahas Ketahanan Pangan

Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari, saat bertukar cenderamata usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV ke Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian (BBPSI Biogen) Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa, (21/5/2024). Foto: Hanum/vel.
Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari, saat bertukar cenderamata usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV ke Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian (BBPSI Biogen) Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa, (21/5/2024). Foto: Hanum/vel.

PARLEMENTARIABogor – Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari mengatakan pentingnya peranan Bank Genetik untuk konservasi dan pemanfaatan Sumber Data Genetik (SDG). Menurutnya, jika tidak ingin kehilangan kedaulatan pangan, varietas genetik yang sudah berkembang di masyarakat harus di jaga dan dimanfaatkan ketika diperlukan. 

Hal itu ia sampaikan usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV ke Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian (BBPSI Biogen) Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa, (21/5/2024). 

“Bank genetik itu sangat penting. Tapi sayangnya selama ini tidak tersosialisaikan dengan baik. Terlebih jika kita tidak amankan veritas genetik yang sudah berkembang di masyarakat, kita akan kehilangan kedaulatan pangan kita,” jelas Endang. 

Upaya perlindungan dan pengelolaan SDG dalam hal ini memang memiliki peran yang sangat penting, utamanya dalam menjaga kedaulatan pangan di tengah ancaman perubahan iklim dan ancaman geopolitik global. Diantaranya yakni melalui Bank Generik/Bank Benih.

“Bank Genetik ini seharusnya dapat dikembangkan lebih luas lagi bahkan bisa menjadi pusat pengembangan varietas unggul baru dan sumber perlindungan Sumber Daya Genetik Nasional dalam rangka menjaga ketahanan nasional,” tutur Endang.

Karena itu, melalui kunjungan kali ini, Komisi IV juga menemukan beberapa tantangan dalam pengelolaan Sumber Daya Genetik, diantaranya yakni belum adanya payung hukum atau Undang-Undang yang mengatur dalam perlindungan dan pengelolaan Sumber Daya Genetik secara nasional.

“Kami Komisi IV akan terus mendukung dan mendorong adanya Undang-Undang tentang SDG yang akan mengatur mengenai perlindungan serta pengelolaannya secara menyeleruh,” ucap Endang.

Sebagai informasi, Bank Genetik atau bank benih merupakan tempat penyimpanan benih dan stek untuk tujuan pengawetan dan konservasi. Di sini, para pelaku usaha tani dapat menggunakan bank benih ketika mereka perlu mengembangkan varietas tanaman baru yang tahan atau tahan terhadap perubahan iklim dan lingkungan. •hnm/aha

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *