PARLEMENTARIA, Jakarta – Kegiatan Parlemen Kampus menjadi agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Bagian Humas dan Pengelolaan Museum Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Tahun 2024 ini acara Parlemen Kampus diselenggarakan di Universitas Hasanuddin dengan mengangkat isu tentang RUU Perubahan Kedua Atas Undang – Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai bahan seminar nasional dan simulasi rapatnya.
Agar simulasi rapat berjalan baik sesuai mekanisme persidangan di DPR RI, baik secara teknis dan substantif, para peserta terlebih dahulu mendapat materi tentang isu RUU ITE dari Anggota DPR RI dan para pakar, serta materi tentang tugas, fungsi, wewenang, dan mekanisme persidangan di DPR RI dari Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI.
“Kegiatan (Parlemen Kampus) ini adalah strategi komunikasi kita kepada para mahasiswa di Perguruan Tinggi agar mereka dapat mengetahui bagaimana kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Dewan. Seperti kita diketahui, kegiatan utama di DPR adalah kegiatan rapat-rapat persidangan,” jelas Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini di Makassar, Sulsel, Rabu (15/5/2024).
Ia menjelaskan, dengan adanya materi tentang mekanisme persidangan dalam agenda acara Parlemen Kampus, para mahasiswa diharapkan dapat mengetahui alur-alur proses pengambilan keputusan di DPR sesuai fungsinya yaitu fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran.
“Tadi sempat ada beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh peserta, khususnya terkait kelengkapan DPR. Dalam kesempatan ini, penjelasan yang kita sampaikan juga tidak hanya mengenai soal persidangan. Dengan adanya materi ini diharapkan dapat membuka wawasan para mahasiswa tentang mekanisme proses pengambilan keputusan dari kebijakan-kebijakan atau regulasi yang ada itu. Dan dengan adanya pembekalan ini, mereka yang nantinya berminat menjadi Anggota DPR akan tahu apa yang menjadi tugasnya sebagai anggota dewan,” ungkap Suprihartini.
Adapun kegiatan inti dari Parlemen Kampus 2024 adalah simulasi rapat, dimana peserta akan berperan sebagai Anggota DPR RI, yang membahas substansi pasal dalam pembahasan RUU ITE pada Rapat Panitia Kerja (Panja) dan Rapat Kerja (Raker). Kegiatan Parlemen Kampus 2024 kali ini merupakan kerja sama Sekretariat Jenderal DPR RI dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin. •dep/aha