13 December 2024
Isu Lainnya

Syahrul Aidi Apresiasi dan Beri Catatan terkait Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK

  • Mei 14, 2024
  • 0

Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat. Foto: Dok/Andri. PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat menyampaikan titipan terima kasih dari para konstituen saat dirinya melakukan reses sebelum

Syahrul Aidi Apresiasi dan Beri Catatan terkait Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK
Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat. Foto: Dok/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat menyampaikan titipan terima kasih dari para konstituen saat dirinya melakukan reses sebelum dibukanya Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 kali ini. Terima kasih kepada Pemerintah maupun DPR RI tersebut terkait telah diangkatnya pegawai honorer menjadi tenaga PPPK.  Sebab, hal tersebut merupakan hal yang telah lama ditunggu masyarakat.

“Ini adalah jalan yang sangat bagus untuk mereka dihargai dan dihormati,” ungkap Syahrul Aidi Maazat ketika menyampaikan Interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-16, di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Meski demikian, ia mengungkapkan ada beberapa catatan terkait pengangkatan itu yang ia dapatkan ketika reses lalu. Catatan tersebut seperti adanya tenaga honorer yang penempatannya tidak ditempatkan secara proporsional.

“Mereka di tempatkan di luar sekolah bahkan di luar daerah tempat mereka dulunya mengabdi. Ada satu sekolah yang tenaga honorernya 27 orang, tepatnya di MAN 3 Kampar Lipatkain. Tenaga honorernya 10 orang, dan tidak satu pun ketika mereka ini diangkat PPPK ditempatkan di sekolah tersebut,” jelasnya.

Politisi Fraksi PKS ini berharap catatan tersebut dapat menjadi perhatian bagi Kementerian terkait. Sebab, lanjutnya, Kanwil Agama Provinsi Riau mengatakan bahwasanya yang mengaturnya bukan Kementerian agama tetapi adalah BKN.

“Mohon secara sistem penetapannya di Kementerian BKN tetapi hendaknya mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan di Riau,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Syahrul Aidi pun meminta pemerintah agar  melakukan verifikasi tenaga honorer. Pasalnya, ada tenaga honorer yang secara SK, mereka ditempatkan pada posisi cleaning service, namun secara fakta pegawai tersebut melaksanakan pekerjaan administrasi.

“Di pemerintahan, baik itu kecamatan ataupun di kabupaten, ini belum dapat mereka diangkat sebagai PPPK hanya karena SK. Cleaning service itu mungkin disebabkan karena ada aturan dulu tidak boleh mengangkat tenaga honorer. Tapi faktanya, sekarang mereka direkrut untuk diangkat PPPK melalui tenaga honorer, tapi secara fakta sesungguhnya mereka bukanlah cleaning service,” terang Syahrul.

Adapun yang terakhir, sebagai putra Riau, dirinya meminta kepada pemerintah pusat agar ada regulasi secara cepat terkait  tanah para warga Riau yang saat ini sudah memiliki sertifikat dan hak tanda hak milik berada dalam kawasan hutan.

“Mudah-mudahan ada regulasi secara cepat tentang agar status kawasan hutan yang ada di lahan mereka ini segera diselesaikan,” tutupnya. •hal

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *