Pelantikan P3S, Setjen DPR RI Wadahi Pegawai Purna Bakti Tetap Produktif
- 0
- 2 min read
Kepala Pusat Teknologi Informasi Djaka Dwi Winarko saat menghadiri pelantikan pengurus P3S (Persatuan Pegawai Pensiun Setjen) DPR RI periode 2024 – 2028 di Kompleks Parlemen, Rabu (24/04/2024). Foto: Dep/vel.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan acara pelantikan pengurus P3S (Persatuan Pegawai Pensiun Setjen) DPR RI periode 2024 – 2028 diikuti dengan acara halal bihalal. P3S sebagai wadah untuk pegawai khususnya yang sudah purna bakti ini diharapkan dapat memberikan kegiatan-kegiatan yang produktif.
“Kegiatannya memang lebih condong ke sosial dan keagamaan. Tapi tidak menutup kemungkinan juga jika dilihat dari kepengurusannya ada yang diseleksi untuk usaha agar bisa mengikuti kegiatan organisasi secara mandiri,” ucap Kepala Pusat Teknologi Informasi Djaka Dwi Winarko sesaat setelah melakukan pelantikan di Kompleks Parlemen, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/04/2024).
“Tapi tidak menutup kemungkinan juga jika dilihat dari kepengurusannya ada yang diseleksi untuk usaha agar bisa mengikuti kegiatan organisasi secara mandiri”
Di periode sebelumnya, tambahnya, beberapa kegiatan P3S tidak dapat dilakukan secara efisien dikarenakan pandemi Covid-19. Adapun kegiatan agama seperti pengajian dapat dilakukan pun dengan secara online melalui zoom. Oleh karena itu, dengan kembalinya keadaan normal sekarang ini, Djaka mengharapkan program kegiatan P3S dapat dilakukan kembali sesuai dengan harapan dan keinginan para anggotanya.
Selain itu, Djaka menyampaikan P3S ini merupakan organisasi yang sehat. Setidaknya, ada 2 alasan yang pertama P3S dapat melakukan pergantian kepengurusan sirkulasi kepemimpinan secara periodik; Kedua, P3S adalah organisasi yang mandiri karena seluruh anggota mempunyai iuran-iuran yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan meskipun tetap ada bantuan dari Setjen DPR RI. Bantuan tersebut contohnya seperti bazar menjelang Idulfitri, hasil penjualan dari bazar tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan P3S. •rfd,gal/rdn