Netty Aher: Permudah Prosedur Pengiriman Barang PMI, Waspadai Oknum!
- 0
- 2 min read
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: Dep/vel.
PARLEMENTARIA, Jakarta, – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam bentuk relaksasi kebijakan pengiriman barang harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan.
“Relaksasi dan kemudahan bagi PMI yang mengirimkan barangnya ke Indonesia harus dilakukan sebagai apresiasi dan penghargaan bagi para PMI. Langkah ini harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan. Perlakukan mereka selayaknya pahlawan devisa yang memberikan kontribusi pada perekonomian negara,” kata Netty dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Selasa (9/4/2024).
Hal ini diutarakan Netty terkait berita terjadinya penumpukan berton-ton barang kiriman para PMI di Tempat Penimbunan Sementara di dua TPS yaitu JKS dan DAM, Semarang, akibat prosedur pemeriksaan bea cukai.
“Barang yang mereka kirimkan ke Indonesia tentunya sebatas oleh-oleh atau hadiah untuk keluarga. Para PMI ini ingin berbagi kebahagiaan jelang lebaran. Jangan sampai para pahlawan devisa ini mengalami kesulitan saat ingin mengirimkan barang tersebut,” tambahnya.
Oleh sebab itu, Netty mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan masalah penumpukan barang kiriman PMI di TPS tersebut karena adanya pemeriksaan bea cukai yang berlarut-larut.
“Penyelesaian masalah penumpukan barang ini harus segera dipercepat agar para PMI tenang dan tidak was-was akan nasib barang kirimannya yang sudah berbulan-bulan dikirim. Sebenarnya paket tersebut mereka kirim dengan harapan akan bisa diterima sebelum lebaran. Akibat lama di gudang TPS, PMI juga ikut menanggung biaya penyimpanan yang tentunya akan sangat memberatkan PMI,” katanya.
Meski demikian, politisi PKS ini mengingatkan pemerintah agar waspada pada oknum yang mengambil kesempatan di tengah kesulitan. “Waspadai para oknum yang ingin menghindari biaya pajak impor barang dengan memanfaatkan perlakuan khusus atau relaksasi bagi para PMI ini. Jangan sampai kemudahaan bagi PMI dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin mencari celah keuntungan secara tidak bertanggung jawab,” tutupnya. •rnm/aha
- Komisi IX
- Seputar Isu