11 December 2024
Industri dan Pembangunan

Hilirisasi Harus Utamakan Kemakmuran Rakyat

  • April 2, 2024
  • 0

Anggota Komisi VI DPR RI Subardi dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024). Foto: Oji/Andri.

Hilirisasi Harus Utamakan Kemakmuran Rakyat
Anggota Komisi VI DPR RI Subardi dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024). Foto: Oji/Andri.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menekankan pentingnya hilirisasi harus dibarengi dengan penataan, pengelolaan dan rekonsepsi lingkungan yang baik. Sebab, ia menilai setiap proses hilirisasi, hulunya adalah dari kekayaan alam yang perlu dijaga.

“Tidak hanya pada hilirisasi yang dipikirkan, tapi rekonsepsi ataupun penataan di dalam produksi, sehingga betul-betul dalam pengelolaan hulu itu betul-betul akan mencerminkan amanah dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar ‘45 kita,” ujar Subardi dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menambahkan hilirisasi hakikatnya adalah untuk kemakmuran rakyat, sehingga pemerintah perlu menjaga setiap investasi yang ada tidak dicampuri dengan kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu. Oleh sebab itu, ia mengingatkan Kementerian Investasi untuk melakukan upaya penataan bagi investasi yang ada di Indonesia, baik di hulu maupun hilir. Utamanya dalam investasi yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.

“Berkaitan (dengan) itu bagaimana dalam hal ini Kementerian Investasi untuk melakukan upaya dalam penataan ataupun mengelola daripada di bidang hulu dari sisi perizinannya, kemudian tata kelolanya, kemudian mapping-nya, dan sebagainya. Dan bagaimana tidak terjadi masuknya atau campur tangannya tangan-tangan jahil dalam konsep pengelolaan sumber daya,” jelasnya.

Diketahui, realisasi investasi sepanjang 2023 adalah sebesar Rp1.418,9 triliun. Capaian tersebut melampaui target (101,3 persen) yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.400 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.823.543 orang. •bia/rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *