PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir memimpin rapat konsultasi terkait dengan Seleksi Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Adies menyampaikan, Komisi III akan melaksanakan serangkaian uji kelayakan calon anggota LPSK periode tahun 2024-2029. Pada kesempatan Komisi III telah mengundang Panitia Seleksi calon Anggota LPSK.
“Komisi III ingin mengetahui dan mendengarkan penjelasan Pansel terkait dengan proses rekrutmen calon anggota LPSK periode tahun 2024-2029,” papar Adeis di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini pun mengucapkan terimakasih kepada Panitia Seleksi Calon Anggota LPSK. “Kami mengucapkan terimakasih kepada panitia seleksi calon anggota LPSK tahun 2024-2029 atas kesediaan memenuhi undangan kami,” ungkap Adies.
Pansel Calon Anggota LPSK tahun 2024-2029 ini terdiri dari 5 orang, yaitu Dhahana Putra selaku Ketua Pansel, serta empat anggota Pansel yang terdiri dari Zumrotin K. Susilo, Lies Sulistiani, Hendardi, dan Setya Utama.
Sementara itu di kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman menilai fungsi dan tugas LPSK belakangan ini semakin berkualitas, menurutnya LPSK sudah banyak berperan dalam berbagai macam kasus, melakukan pendampingan dan perlindungan kepada para saksi dan korban saat berperkara hukum.
“Semakin berkualitasnya fungsi LPSK belakangan ini, ada beberapa kasus di mana LPSK itu saya nilai cukup menonjol, seperti kasus Sambo. Dalam dua tiga tahun ini LPSK bisa mengambil peranan,” papar Habib.
Kinerja lain yang dinilai bagus adalah, LPSK yang membentuk komunitas Sahabat Saksi dan Korban. Inovasi yang demikian telah menawarkan akses perlindungan yang lebih luas, karena LPSK berkolaborasi langsung dengan banyak pihak, mulai dari lembaga hingga masyarakat sipil.
Komunitas yang dibentuk sebagai mitra dalam penyelenggaraan layanan perlindungan saksi dan korban itu memang tidak secara langsung meningkatkan kepedulian maupun kesadaran masyarakat terkait hak-haknya dalam proses peradilan. Namun, hal tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan bidang hukum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Sebelumnya Komisi III juga telah mengagendakan pembuatan makalah & pengambilan nomor urut bagi Calon Anggota LPSK, dan selanjutnya selama dua hari dari Senin tanggal satu April sampai dengan dua April akan melakukan seleksi dan pada Selasa sore diungkapkan Adeis sudah akan diumumkan hasil seleksi. •ssb/aha