11 December 2024
Kesejahteraan Rakyat

Resolusi Gencatan Senjata DK PBB Harus Bisa Halau Israel Dari Gaza

  • Maret 28, 2024
  • 0

Anggota Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini. Foto: Ist/nr. PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini menilai Resolusi Dewan Keamanan PBB untuk gencatan senjata di Gaza

Resolusi Gencatan Senjata DK PBB Harus Bisa Halau Israel Dari Gaza
Anggota Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini. Foto: Ist/nr.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini menilai Resolusi Dewan Keamanan PBB untuk gencatan senjata di Gaza Palestina sangat terlambat. Keterlambatan persetujuan resolusi ini tidak lepas dari Veto negara-negara penyokong zionis Israel seperti AS. Tapi, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.

“Sebenarnya Resolusi ini sangat terlambat setelah ribuan nyawa warga sipil tak berdosa dibantai oleh Israel di Gaza. Namun, kita tetap berharap Resolusi Gencatan Senjata ini bisa mengakhiri penderitaan rakyat Gaza,” ungkap Jazuli kepada Parlementaria, Kamis (28/3/2024).

“Kita tetap berharap Resolusi Gencatan Senjata ini bisa mengakhiri penderitaan rakyat Gaza,”

Wakil Presiden Anggota Parlemen Muslim Dunia (IIFP) ini berharap Resolusi Gencatan Senjata bisa dilaksanakan secara konsekuen dengan sanksi dan konsekuensi yang tegas kepada Israel. “Kita tahu selama ini Israel selalu mengabaikan seluruh resolusi PBB. Resolusi gencatan senjata kali ini harus bisa memaksa Israel mematuhinya. Jika tidak PBB harus mengeluarkan protokol untuk mengusir paksa Israel dari wilayah Gaza,” tegas Jazuli.

Menurut Jazuli, Resolusi DK PBB memiliki instrumen paksa dengan menjatuhkan sanksi yang bertujuan menjaga perdamaian dan keamanan. Bahkan DK PBB bisa menggunakan kekuatan militer yang diperlukan berdasarkan Pasal 42 Piagam PBB. Selain itu, berdasarkan Pasal 41 Piagam PBB, sanksi bagi Israel yang tidak patuh bisa mencakup penutusan hubungan ekonomi dan diplomatik. 

“Sudah saatnya PBB menunjukkan wibawa untuk menyelesaikan tindakan militer terhadap negara yang melakukan pelanggaran, membentuk pengadilan internasional, menyetujui mandat pasukan penjaga perdamaian, dan menerapkan tindakan pembatasan, pembekuan aset, larangan bepergian, dan larangan penjualan senjata kepada Israel,” tandas Jazuli.

Anggota DPR RI Dapil Banten ini sangat berharap dunia internasional tidak lagi berdiam diri dan memberi toleransi atas kebiadaban Israel. Atas nama kemanusiaan, hak asasi manusia, dan tertib hukum internasional Israel harus diusir paksa dari wilayah pendudukan Gaza. 

“Laksanakan gencatan senjata. Stop agresi. Stop pendudukan. Berikan jaminan keselamatan, kedamaian, dan kemerdekaan kepada rakyat Gaza Palestina! No exuse for Israel,” pungkas Jazuli. •tn/aha

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *