PARLEMENTARIA, Lampung Selatan – Anggota Komisi V DPR RI Tamanuri menegaskan agar Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan konsisten mengimplementasikan regulasi waktu bongkar muat di Pelabuhan Bakaheuni. Pasalnya, berdasarkan laporan yang ia terima, waktu bongkar muat kapal di pelabuhan tersebut beberapa kali tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Lebaran 2024 tinggal menghitung hari. Jika masalah ini tidak tuntas, terangnya, akan menimbul kemacetan di lokasi pelabuhan, yang tentu akan merugikan semua pihak.
Pernyataan ini ia lontarkan saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu (27/3/2024). Ia berharap waktu bongkar muat dipercepat sehingga penumpang tidak menunggu selama 2-3 jam untuk masuk ke kapal.
Jika masalah ini tidak tuntas akan menimbul kemacetan di lokasi pelabuhan, yang tentu akan merugikan semua pihak.
“Saya berharap Kementerian Perhubungan punya solusi yang tegas. Waktu itu berharga. Masa, (waktu bongkar muat) kapal skala kecil dan besar bisa lama sekali,” tandas Legislator Daerah Pemilihan (dapil) Lampung II itu.
Sebagai informasi, ASDP Pelabuhan Bakauheni akan menyiapkan 66 kapal penyeberangan untuk para pemudik Lebaran 2024. Pihaknya bersama Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan juga melakukan sejumlah antisipasi demi mencegah kemacetan akibat waktu bongkar muat kapal.
Tidak hanya itu saja, Polda Lampung juga akan menyiapkan ‘buffer zone’ sebagai kantung parkir. Harapannya, kendaraan yang menunggu tidak menumpuk di jalan raya lalu lintas pelabuhan. •ts/rdn