PARLEMENTARIA, Tangerang – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menyampaikan sejumlah hal yang sering menjadi persoalan dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia, diantaranya adalah terkait validasi data, koordinasi, dan mentalitas. Hal tersebut disampaikan dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VIII DPR RI ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dalam rangka melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos kepada masyarakat di Tangerang.
“Yang selalu menjadi persoalan dalam pengentasan kemiskinan ini adalah tiga hal. Yang pertama yaitu terkait validasi data. Menarik sekali temuan kita kali ini, ada sumber data yang berbeda. Tentu akan menjadi kajian kembali di Komisi VIII DPR, karena kita sempat membuat Panitia Kerja (Panja) khusus verifikasi data, tetapi persoalannya tetap sama ternyata,” papar Maman dalam Kunspek Komisi VIII DPR di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (26/03/2024).
Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga turut menyoroti terkait koordinasi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dengan stakeholders terkait lainnya. Maman menegaskan pentingnya sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga program-program yang dilakukan juga bisa terintegrasi.
“Seluruh program-program pengentasan kemiskinan yang ada di sini, apabila diduplikasi untuk diterapkan di seluruh wilayah provinsi Banten, maka Banten bisa keluar dari kemiskinan ekstrem”
“Apa yang dilakukan oleh Kabupaten Tangerang ini menjadi hal sangat penting. Misalnya penggunaan beberapa aplikasi, itu pun dilakukan di beberapa kabupaten. Tetapi selalu juga mentok. Orang yang paling tahu tentang kondisi daerah itu adalah orang yang berada di daerah itu sendiri. Untuk itu, perlu ditekankan kepada teman-teman Kementerian, agar lebih menghargai apa yang dilakukan oleh teman-teman di daerah,” pungkas Maman.
Dalam Kunspek tersebut, Maman menyampaikan pentingnya mentalitas, yakni bagaimana masyarakat diberikan edukasi terkait penyaluran bansos ini, termasuk juga mengenai kejujuran. “Siapapun yang sudah mendapatkan program bansos atau sudah keluar dari program tersebut, itu betul-betul harus terdata sehingga bansos tersalurkan kepada yang betul-betul berhak menerima,” tegas Maman.
Namun demikian, Maman mengutarakan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, karena Kabupaten Tangerang berpotensi menjadi wilayah contoh atau penggerak dalam berbagai program pengentasan kemiskinan di Provinsi Banten. Hal tersebut terbukti dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dapat menekan angka kemiskinan di bawah angka rata-rata nasional, yakni berada di angka 6,9 persen dari angka rata-rata nasional sebesar 9,2 persen. Komisi VIII DPR berharap berbagai keberhasilan program pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat diterapkan di Provinsi Banten secara keseluruhan.
“Ketika saya melihat di Kabupaten Tangerang ini, ada secercah harapan. Seluruh program-program pengentasan kemiskinan yang ada di sini, apabila diduplikasi untuk diterapkan di seluruh wilayah provinsi Banten, maka Banten bisa keluar dari kemiskinan ekstrem,” tutup Maman. •ica/rdn