BKSAP DPR RI Dorong IPU Setujui Resolusi ‘Emergency Item’ Gaza
- 0
- 3 min read
Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Sukamta saat mengikuti Sidang IPU ke-148 yang digelar di Jenewa, Swiss, Minggu (24/3/2024). Foto: Dody/nr.
PARLEMENTARIA, Jenewa – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI terus mendorong berbagai negara yang tergabung dalam Inter-Parliamentary Union (IPU) untuk menyetujui emergency item atau draf kemanusiaan yang disusun Indonesia-Malaysia, sebagai upaya bersama dalam menghentikan peperangan di Gaza, Palestina.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Sukamta mengatakan bahwa perang Gaza telah menimbulkan luka bagi para korban yang meninggal dunia. Karena itu, Indonesia konsisten dalam memperjuangkan kemanusiaan dan upaya diplomasi untuk menghentikan peperangan.
“Kita sudah bertemu berbagai negara, tetapi yang paling penting Indonesia sedang mengusulkan emergency item tentang diplomasi parlemen untuk mengakhiri perang di Gaza dan mengakhiri pembantaian di Gaza,” ujar Sukamta di sela-sela Sidang IPU ke-148 yang digelar di Jenewa, Swiss, Minggu (24/3/2024)
Sukamta mengatakan sejauh ini ada 3 (tiga) kelompok negara yang mengusulkan perdamaian di Gaza. Kelompok itu terdiri dari kelompok negara Asia, Afrika, dan Arab. Melalui pertemuan dengan parlemen negara organisasi kerja sama Islam atau Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC), Sukamta berharap dukungan terhadap emergency item isu Palestina dapat mencapai 70 persen. Sehingga, dapat menjadi salah satu resolusi sidang umum parlemen dunia untuk ditindaklanjuti di masing-masing negara.
“Kami di parlemen, baik OKI (Organisasi Kerjasama Islam) maupun Parlemen Asia akan mengkonsolidasikan agar nantinya ada satu draf yang diajukan (untuk menghentikan perang di Gaza)”
“Nah sedangkan kelompok kita yaitu Indonesia-Malaysia berpotensi mendapat persetujuan untuk mendesak peperangan dengan syarat disetujui 2/3 anggota. Maka itu, kami di parlemen baik OKI (Organisasi Kerjasama Islam) maupun Parlemen Asia akan mengkonsolidasikan agar nantinya ada satu draf yang diajukan,” kata Politisi Fraksi PKS ini,
Meskipun nantinya usulan yang diajukan hanya satu, namun konten dan konsep usulan negara lain tetap akan dimasukan untuk mengadopsi hal lain yang diperlukan. Hal ini penting mengingat kubu Israel juga terus menggelar konsolidasi dan menggalang kekuatan.
“Yang jelas walaupun nantinya usulannya hanya satu, tetapi konten dari negara lain akan dimasukan semua sehingga bisa mengadopsi usulan negara lain juga. Nah ini perjuangan masih panjang karena di sisi lain Israel juga sedang menggalang kekuatan,” kata Anggota Komisi I yang salah satunya membidangi persoalan luar negeri itu.
Sukamta berharap, usulan emergency item ini mampu mendorong berbagai negara mendukung langkah Indonesia dalam mengakhiri peperangan Gaza dan mengedepankan kemanusiaan dunia.
“Resolusi IPU ini memang tidak akan langsung menghentikan, tetapi kalau draf ini disepakati maka ini adalah langkah maju untuk mengakhiri peperangan. Semoga semua megara terketuk rasa kemanusiaannya,” terangnya. •tvr/rdn
- BKSAP
- Seputar Isu