Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah Harus Lebih Intensif di Kalimantan Selatan
- 0
- 2 min read
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin saat memimpin rapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan. Foto: Kresno/nr.
PARLEMENTARIA, Banjarmasin – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin pada saat memimpin rapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan mengatakan bahwa Program Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah Harus Lebih Intensif. Berkaca dari Kalimantan Selatan saja, masih banyak masyarakat belum mempunyai sertifikat resmi mengenai kepemilikan tanah tersebut.
“Ini adalah problem soal sosialisasi pemahaman bersama antara warga dengan pemerintah, jadi pemerintah saya kira dalam hal ini BPN harus punya effort yang lebih keras lagi untuk menaikkan kesadaran warga sekarang,” ujar Yanuar pada saat Rapat dengan BPN di ruang Rapat Hotel Aston Banjarmasin, Kalimantan Selatan, rabu (20/3/2024).
“… BPN harus punya effort yang lebih keras lagi untuk menaikkan kesadaran warga sekarang,”
Menurut Yanuar dalam Hal ini banyak masyarakat yang masih belum berani untuk mengurus sertifikat karena banyak hal, salah satunya adalah mereka harus membayar PBB.
“Kalau warga berpendapat kalau sertifikat nanti malah PBB harus bayar ya memang begitu tugas kewajibannya, mungkin mereka nggak tahu bahwa kalau ada sertifikat itu keuntungannya lebih besar ketimbang biaya yang dia keluarkan, ini kan Soal Bagaimana memahami aset dengan cara yang berbeda,” ujar Yanuar.
Masih banyak memang menurut Yanuar masalah-masalah terkait dengan sertifikasi tanah warga, program PTSL, Konflik Pertanahan, sampai dengan aset-aset pemerintah yang juga jadi problem dalam rangka sertifikasinya.
“Jadi banyak juga ternyata aset pemerintah yang statusnya masih belum beres, barangnya ada tapi sertifikatnya nggak ada, Jadi hal-hal yang begini kan harus dibereskan, belum lagi persoalan yang berkaitan dengan hgu, konflik-konflik Pertanahan dan seterusnya. Saya kira banyak sekali hal yang kita dapatkan di Kalimantan Selatan ini,” terang Yanuar. •eno/aha
- Komisi II
- Seputar Isu