PARLEMENTARIA, Jakarta – Zona Integritas (ZI) sangat erat kaitannya dengan Reformasi Birokrasi (RB) dalam suatu institusi, salah satunya di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Oleh karena pentingnya ZI itulah, Setjen DPR RI secara resmi menggelar Sosialisasi ZI. Terlebih, pengaturan tentang zona integritas telah sangat rinci diatur sebagaimana tertuang dalam SK Sekjen Nomor 396 terkait pengaturan tentang zona integritas yang sangat rinci diatur.
“Karena nilai ZI ke RB sangat signifikan terkait dengan indeks-indeks yang ada di Sekretariat Jenderal DPR RI itu sangat menentukan. Jadi kalau ZI-nya baik, maka RB kita juga akan baik. Jadi integritas itu sangat diperlukan,” ujar Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen DPR RI Helmizar saat menerangkan pentingnya Sosialisasi ZI yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Lebih lanjut, mengenai 5 unit kerja yang telah mendapatkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai perwujudan ZI, Helmizar mengungkapkan pihaknya tidak berpuas diri dan justru akan terus dievaluasi. Bahkan tak ingin berhenti sampai disitu, Helmizar lantas mengusulkan adanya 8 unit kerja di Setjen DPR RI yang disiapkan untuk menuju ZI dan WBK.
Adapun bentuk evidence, ungkap Helmizar, yakni terkait dengan indeks-indeks di Setjen DPR RI yang seluruhnya terdapat 20 penanggung jawab. “Dan itu selalu dievaluasi oleh intern maupun oleh Kemenpan-RB. Adapun untuk teknisnya, unit kerja yang ditunjuk sebagai Zona Integritas, mereka sudah mempersiapkan semua-semuanya yang diatur dalam SK Sekjen Nomor 396,” pungkasnya.
Turut hadir dalam Sosialisasi ZI tersebut antara lain Inspektur I Setjen DPR RI Mohammad Djazuli, Inspektur II Setjen DPR RI Furcony Putri Syakura, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Setjen DPR RI Indra Pahlevi dan segenap perwakilan masing-masing unit kerja Biro yang ada di lingkup Setjen DPR RI. •pun/aha