PARLEMENTARIA, Batam – Dalam rangka pelaksanaan program prioritas pertanahan di Provinsi Kepulauan Riau dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa luas bidang tanah tidak pernah bertambah. Tapi, kebutuhan akan tanah dari waktu ke waktu terus meningkat.
“Terkait tanah selalu menjadi persoalan klasik yang sulit untuk kita hindari. Kita lihat saja kebutuhan negara, industri (swasta), serta kepentingan individu yang dari waktu ke waktu perlu melakukan pembangunan. Ditambah jumlah penduduk juga terus meningkat, maka kebutuhan akan tanah juga bertambah,” tuturnya saat ditemui seusai rapat di Kantah BPN, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (20/03/2024).
Saan juga menegaskan supaya Kementerian ATR/BPN dapat menyelesaikan persoalan bidang tanah yang belum terdaftar. “Dari paparan tadi, kita bisa melihat perkiraan jumlah tanah di Kepulauan Riau mencapai kurang lebih 905.593 bidang, dan yang baru terdaftar 769.346 bidang atau sekitar 84,95%. Sedangkan yang belum terdaftar 136.247 bidang atau sekitar 15,15%,” tuntas Saan.
Saan berharap bahwa apa yang menjadi prioritas program pertanahan ini dapat terselesaikan dan tercapai dengan baik. “Pada prinsipnya, jangan menyulitkan masyarakat, karena masyarakat berhak mendapat keadilan atas tanahnya. Selain itu juga yang terpenting ialah memperoleh kepastian hukum,” tutupnya. •dip/aha