Komisi IV Harap Rimbawan Indonesia Berperan Aktif dalam Pemanfaatan SDA Kawasan Hutan
- 0
- 2 min read
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Kamis (14/3/2024). Foto: Eno/Andri.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyampaikan ucapan selamat terkait Hari Bakti Rimbawan 2024. Ia berharap agar rimbawan di seluruh tanah air dapat menjadi pengelola hutan yang berperan aktif dalam kegiatan pelestarian dan pemanfaatan sumber daya kawasan kehutanan. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Kamis (14/3/2024).
“Kami pimpinan dan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengucapkan selamat Hari Bakti Rimbawan yang jatuh pada tanggal 16 Maret 2024. Semoga para Rimbawan yang berada di seluruh Indonesia semakin maju dan profesional sebagai pengelola hutan yang berperan aktif dalam kegiatan pelestarian, pemanfaatan dan pengawetan sumber daya alam kawasan hutan,” ujar Sudin usai sesi pendalaman materi oleh anggota Komisi IV DPR RI.
Merujuk pada kamus Kehutanan, Rimbawan adalah seseorang yang berkecimpung dalam profesi bidang kehutanan. Rimbawan memiliki peran penting dalam memelihara, melindungi serta meningkatkan kemampuan ekosistem hutan bagi masyarakat. Seorang Rimbawan umumnya memiliki pemahaman sumber daya alam khususnya kehutanan sehingga bisa melakukan pengelolaan hutan seraya melestarikannya.
Hari Bakti Rimbawan pertama kali diperingati pada 1983 bertepatan dengan momentum dibentuk dan diresmikannya Departemen Kehutanan. Adapun diperingatinya Hari Bakti Rimbawan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi hutan, lingkungan, dan sumber daya alam lainnya sekaligus penghormatan terhadap kerja para rimbawan. •uc/rdn
- Komisi IV
- Seputar Isu