11 December 2024
Kesejahteraan Rakyat

Kurangi Angka Stunting dan Kematian Ibu, Komisi VIII Komitmen Selesaikan RUU KIA

  • Februari 9, 2024
  • 0

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat memimpin tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII ke Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/2/2024). Foto: Ria/nr. PARLEMENTARIA, Bandung – Wakil Ketua

Kurangi Angka Stunting dan Kematian Ibu, Komisi VIII Komitmen Selesaikan RUU KIA
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat memimpin tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII ke Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/2/2024). Foto: Ria/nr.

PARLEMENTARIA, Bandung – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan Komisi VIII berkomitmen mengesahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). RUU tersebut salah satunya bertujuan untuk meningkatkan akses serta kecepatan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak.

“Pembahasan UU KIA menjadi momentum penting untuk menanggapi kasus meningkatnya angka kematian ibu di Jabar karena akses kesehatan yang kurang memadai,” katanya kepada Parlementaria usai memimpin tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII ke Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/2/2024).

Di akhir masa jabatan Anggota DPR Periode 2019-2024, Diah menegaskan berkomitmen untuk mengkonsolidasikan langkah-langkah bersama pemerintah guna mengatasi tantangan ini.

“Kita masih ada waktu 6 bulan (hingga Oktober 2024), pembahasan RUU ini sebenarnya sudah selesai namun ada beberapa hal yang masih perlu untuk diharmonisasi,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

“Pembahasan RUU ini sebenarnya sudah selesai namun ada beberapa hal yang masih perlu untuk diharmonisasi”

Melalui RUU KIA, langkah-langkah konkret diharapkan akan memperkuat sistem kesehatan yang ada, memastikan akses yang lebih luas bagi masyarakat, dan untuk memperkuat kebijakan yang berfokus pada kesejahteraan ibu dan anak.

“Kami menggarisbawahi pentingnya anggaran kesehatan yang memadai untuk mendukung program-program peningkatan akses kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, angka stunting juga menjadi fokus utama, di mana kebijakan dari adanya RUU KIA ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam mengurangi angka stunting di Jabar yang masih tinggi.

“Dengan adanya pembahasan ini, DPR memberikan sinyal kuat bahwa perlindungan dan pemenuhan hak kesehatan bagi ibu dan anak menjadi prioritas nasional yang harus dikejar bersama,” tegasnya. •rnm/rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *