BK DPR bersama PUU Teken MoU dengan Kampus di Bima, Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Perancangan UU
- 0
- 2 min read
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (tengah) saat hadir dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Keahlian Setjen DPR RI dengan Universitas Mbojo Bima dan Universitas Muhammadiyah Bima di Bima, NTB, Selasa (23/1/2024). Foto: Runi/nr.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Mbojo Bima dan Universitas Muhammadiyah Bima. BK Setjen DPR RI pun melalui Pusat Perancangan Undang-Undang (PUU) Bidang Polhukamnya turut melakukan Penandatanganan MoU antara dengan fakultas hukum kedua universitas.
“Melalui penandatanganan MoU ini diharapkan dengan terciptanya jalinan kerja sama ini, Kedua universitas dapat memberikan masukan. Khususnya keterlibatan partisipasi masyarakat dunia kampus dalam rangka kegiatan perancangan perundang-undangan,” ungkap Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas usai memberikan sambutan dalam FGD yang bertema ‘ Politik Hukum Dalam Undang-Undang Mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan’ yang diselenggarakan oleh PUU Bidang Polhukam, BK Setjen DPR RI di Bima, NTB, Selasa (23/1/2024).
Lanjut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwasanya BK Setjen DPR RI sebagai supporting system pembuatan legislasi di DPR. Baleg sendiri maupun alat kelengkapan dewan lainnyalah yang menjadi pengambil keputusan politik. Akan tetapi seluruh persiapan mulai dari penyusunan naskah akademik, draf UU sepenuhnya meminta bantuan dari BK Setjen DPR RI.
“Untuk itu, saya berharap kedepannya penyusunan naskah akademik semakin baik, keterlibatan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan guna menyerap sejumlah masukan-masukan yang diperlukan dalam penyusunan NA dan RUU. yang terpenting yakni melalui penandatanganan antara BK dengan Universitas dapat memberi nilai tambah untuk kedua universitas,” tukasnya.
Ditempat yang sama Rektor Universitas Mbojo Bima, Rifai, melalui penandatanganan kerja sama ini berharap bukan hanya sekedar menghasilkan dokumen saja. Namun juga dapat diimplementasikan dan diwujudkan guna membangun komunikasi antara universitas yang ada di Kota dan Kabupaten Bima dengan DPR RI. •rni/aha
- MKD
- Seputar Isu