Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon saat memimpin Focus Group Discussion Kinerja Diplomasi Indonesia: Catatan BKSAP dan Paparan Kemlu RI tentang Proyeksi Diplomasi Indonesia Tahun 2024, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/01/2024). Foto: Nadya/nr.
PARLEMENTARIA, Bogor – Afrika Selatan (Afsel) telah menyampaikan gugatan di hadapan International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional PBB, yang dengan tegas menuduh Israel telah melakukan genosida di Gaza. Atas sikap tersebut, BKSAP DPR RI pun mendukung penuh gugatan tersebut, mengingat Indonesia dan Afrika Selatan memiliki keberpihakan yang sama terhadap penjajahan di Palestina.
“Kami termasuk, sejak minggu lalu, juga menyampaikan kepada Kemenlu RI untuk mendukung posisi dan inisiatif dari Afrika selatan yang telah mengajukan konvensi genosida terhadap Israel, dan saya kira sudah banyak negara (dukungan terhadap gugatan tersebut). Ternyata juga memang kita mempunyai positioning yang sama dalam hal ini Indonesia juga mendukung, meskipun Indonesia bukan merupakan pihak dari ICJ tetapi kita mendukung apa yang dilakukan oleh afrika selatan,” kata Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon kepada Parlementaria, usai memimpin Focus Group Discussion Kinerja Diplomasi Indonesia: Catatan BKSAP dan Paparan Kemlu RI tentang Proyeksi Diplomasi Indonesia Tahun 2024, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/01/2024).
BKSAP menyuarakan pembelaannya kepada Palestina, termasuk ketika forum IPU di Angola pada bulan oktober dan menginisiasi emergency item tentang Stopping the war dan violations of human rights in Gaza
Fadli pun menilai, langkah yang diambil Afrika Selatan juga adalah hal yang dinanti, didengar, juga diketahui oleh masyarakat, terhadap penjajahan yang dilakukan Israel. BKSAP DPR RI, tegasnya, mendukung Afrika Selatan karena yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina adalah sebuah genosida terkait kekejaman dan juga kejahatan kemanusiaan.
Bahkan, Politisi Gerindra ini pun menyatakan, sejak tanggal 12 Oktober 2023, ketika Israel memulai dan menggencarkan serangan ke Palestina, dirinya sudah menyatakan bahwa yang dilakukan Israel adalah kejahatan perang dan genosida padahal saat itu perang baru berlangsung 5 hari. Pernyataan itu diungkapkannya di forum parlemen negara-negara G20.
“Dan kita harus segera menghentikan perang atau ceasefire, karena yang menjadi korban dan sasaran utama dari Israel ini kebanyakan adalah perempuan dan anak-anak dan sampai sekarang juga dari 24 ribu korban, 70 persen adalah perempuan dan anak-anak. Jadi, harus dihentikan dan kita konsisten di semua platform forum, baik itu internasional dan regional, BKSAP DPR RI menyuarakan pembelaannya kepada Palestina, termasuk ketika forum parlemen dunia IPU di Angola pada bulan oktober juga kita menginisiasi emergency item atau resolusi tentang Stopping the war dan violations of human rights in Gaza,” tutup Anggota Komisi I DPR RI ini. •ndy/rdn