11 December 2024
Isu Lainnya

Kurniasih: Di Tahun 2024, Penurunan Stunting Harus Jadi Fokus Bersama

  • Januari 16, 2024
  • 0

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. Foto: Dok/Man. PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan program penanganan stunting di Indonesia harus jadi

Kurniasih: Di Tahun 2024, Penurunan Stunting Harus Jadi Fokus Bersama
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. Foto: Dok/Man.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan program penanganan stunting di Indonesia harus jadi fokus bersama tahun 2024. Indonesia punya target menurunkan pravelensi stunting sampai 14 persen di tahun 2024 yang sudah di depan mata.

Dikatakan Kurniasih, pada pertengahan tahun 2023 prevalensi stunting di Indonesia adalah 21,6 persen, sementara target yang ingin dicapai pemerintah adalah 14 persen pada 2024. Sehingga, pencapaian tersebut harus dilakukan lebih maksimal lagi. Apalagi, tahun 2024 ini merupakan tahun politik, sementara wilayah/provinsi yang terimbas stunting masih tinggi di Indonesia.

 “Wilayah-wilayah provinsi ini masih tinggi kasus stuntingnya. Misalnya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Tengah (Sulteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Provinsi Aceh. Karenanya permasalah stunting tersebut harus ditangani,” tegas Kurniasih, dalam keteranganya yang diterima Parlementaria di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Menurut Kurniasih, masalah stunting bukan semata persoalan tinggi badan, namun yang lebih buruk adalah dampaknya terhadap kualitas hidup individu akibat munculnya penyakit kronis, ketertinggalan dalam kecerdasan, dan kalah dalam persaingan. Sehingga hal tersebut bisa mempengaruhi badan dan otak anak.

Dalam penanganan stunting tersebut, permasalah kecukupan pangan dan gizi, kekurangan gizi kronis di suatu wilayah seharusnya diungkap secara terbuka. Sehingga dalam penanganan stunting bisa benar-benar terealisasi dengan baik. Sebagaimana kita ketahui, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan. Perpres ini merupakan pengganti Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan perbaikan Gizi.

Acuan peraturan tersebut seharusnya mampu direalisasikan dan dimaksimalkan pemerintah. Karenanya, jelas Politisi PKS itu, anggaran penanganan stunting yang besar harus dibarengi dengan pengurangan dan penuntasan stunting di Indonesia.

Data dari Kementerian Keuangan, anggaran program penurunan stunting 2023 kementerian/lembaga dialokasikan sebesar Rp 30 triliun. Per September 2023, realisasi dari anggaran ini sebesar Rp 22,5 triliun atau 74,9 persen.

“Pemerintah pusat juga memberikan anggaran penurunan stunting melalui alokasi dana transfer keuangan kepada pemerintah daerah sebesar Rp16,56 triliun. Anggaran ini terdiri dari insentif fiskal sebesar Rp1,68 triliun, dana alokasi khusus fisik sebesar Rp5,91 triliun, dan dana alokasi khusus nonfisik sebesar Rp8,97 triliun. Selanjutnya, dana desa juga diarahkan antara lain program pencegahan dan penurunan stunting. Tentu ini dana yang besar dan harus berbanding lurus dengan pengurangan kasus stunting,” terang Kurniasih.

Sementara statistik PBB 2020 mencatat, lebih dari 149 juta (22 persen) balita di seluruh dunia mengalami stunting, dimana 6,3 juta merupakan anak usia dini atau balita stunting adalah balita Indonesia. Menurut UNICEF, stunting disebabkan anak kekurangan gizi dalam dua tahun usianya, ibu kekurangan nutrisi saat kehamilan, dan sanitasi yang buruk. Kurniasih menjelaskan PR besar penanganan stunting harus segera diatasi. Sehingga target pencapaian penurunan stunting sebesar 14 persen di tahun 2024 ini dapat terealisasi dengan baik. •rnm/rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *