11 December 2024
Kesejahteraan Rakyat

Hasbi Jayabaya Resmikan Gedung Keserasian Sosial di Lebak Banten

  • Januari 15, 2024
  • 0

Anggota Komisi VIII DPR RI M. Hasbi Asyidiki Jayabaya meresmikan Gedung Keserasian Sosial melalui Program Keserasian Sosial Kemensos RI di Desa Cimenteng Jaya, Cibadak, Lebak, Banten. Foto: Ist/Man.

Hasbi Jayabaya Resmikan Gedung Keserasian Sosial di Lebak Banten
Anggota Komisi VIII DPR RI M. Hasbi Asyidiki Jayabaya meresmikan Gedung Keserasian Sosial melalui Program Keserasian Sosial Kemensos RI di Desa Cimenteng Jaya, Cibadak, Lebak, Banten. Foto: Ist/Man.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI M. Hasbi Asyidiki Jayabaya meresmikan Gedung Keserasian Sosial melalui Program Keserasian Sosial Kemensos RI di Desa Cimenteng Jaya, Cibadak, Lebak, Banten. Dia menyampaikan tujuan dari didirikannya Gedung Keserasian Sosial tersebut untuk menjaga kerukunan dan harmonis antarwarga, sekaligus meningkatkan semangat gotong-royong, dan mencegah konflik dan bencana sosial.

“Tujuan dari didirikannya Gedung Keserasian Sosial melalui Program Keserasian Sosial Kemensos RI adalah untuk tetap menjaga kerukunan dan harmonis antarwarga, sekaligus meningkatkan semangat gotong-royong, serta mencegah konflik dan bencana sosial,” papar Hasbi saat diwawancarai Parlementaria melalui sambungan telepon, di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Kegiatan tersebut penting guna menjaga kerukunan sosial serta menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai di antara anggota masyarakat, meningkatkan kesejahteraan bersama, serta memperkuat rasa persatuan dan solidaritas masyarakat.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan kepada masyarakat tentang pentingnya musyawarah, pembangunan gedung tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. “Jadi bilamana ada masalah-masalah sosial di Kabupaten Lebak, khususnya di Kecamatan Cibadak, Desa Cimenteng Jaya bisa cepat ditangani dengan mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah,” jelas Hasbi.

Menurutnya, selain bisa digunakan untuk tempat warga bermusyawarah, gedung tersebut juga bisa dipakai untuk kegiatan-kegiatan lain seperti resepsi pernikahan, pengajian, tempat pelatihan ketrampilan warga, dan banyak manfaat lainnya.

Musyawarah antarwarga memiliki kepentingan dalam memfasilitasi dialog terbuka, membangun kesepahaman bersama, serta mencapai solusi yang diterima secara kolektif. Sehingga, hal ini membantu menciptakan keputusan yang lebih inklusif, memperkuat ikatan sosial, dan mempromosikan keadilan partisipatif dalam pengambilan keputusan lokal.

Terbangunya gedung tersebut selain menggunakan APBN tapi juga didukung penuh oleh gotong-royong para warga. “Nominal anggaran dari program Keserasian Sosial tersebut bersumber dari APBN melalui Anggaran Kementrian Sosial RI senilai Rp. 150.000.000,” ungkap Hasbi. •ssb/rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *