#Kesejahteraan Rakyat

Kerja Sama Kemensos, Wisnu Wijaya Salurkan Bantuan Atensi Klaster Disabilitas di Semarang

Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya saat menyalurkan bantuan Atensi klaster disabilitas bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Semarang. Foto: Ist/nr.
Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya saat menyalurkan bantuan Atensi klaster disabilitas bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Semarang. Foto: Ist/nr.

PARLEMENTARIA, Jakarta –  Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya bekerja sama dengan Balai Antasena Kementerian Sosial menyalurkan bantuan Atensi klaster disabilitas bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Semarang. Bertempat di pendopo kantor Desa Tuntang, sebanyak 40 warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Semarang menerima alat bantu disabilitas.

Bantuan tersebut terdiri dari 16 kursi roda, 10 alat bantu dengar, 8 tripod, 3 kruk, 1 walker, dan 1 tongkat Elbow Onemed. Legislator dari Dapil Jateng I witu mengatakan penyaluran bantuan alat bantu disabilitas adalah tahap II yang hasil kerja sama yang baik antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI.

“Dalam setiap kegiatan turun ke tengah masyarakat, kami menerima banyak aspirasi dari warga. Termasuk permohonan alat bantu disabilitas bagi warga kami yang difabel. Semua data yang kami peroleh dan telah diverifikasi ini lantas kami usulkan kepada Kementerian Sosial dan Alhamdulillah hari ini kami bisa tunaikan permintaan mereka,” jelas Wisnu, dalam maklumat kepada Parlementaria, Sabtu (16/12/2023).

“Semua advokasi ini ditujukan untuk memperkuat aksesibilitas dan kemandiran bagi para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial khususnya di dapil kami”

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan, pemenuhan aksesibilitas bagi difabel adalah tanggung jawab negara. Untuk itu, mereka yang memiliki kebutuhan khusus memiliki hak dan kedudukan yang sama dengan warga lainnya untuk dapat hidup secara terhormat dan memperoleh kemandirian.

“Sebagai bagian dari penyelenggara negara, kami berkomitmen untuk mengerahkan segala daya dan upaya untuk memenuhi hak dasar warga kami dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya secara memadai. Mulai dari kebutuhan pangan bagi warga prasejahtera hingga alat bantu disabilitas bagi yang berkebutuhan khusus. Semua advokasi ini ditujukan untuk memperkuat aksesibilitas dan kemandiran bagi para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial khususnya di dapil kami,” jelas Wisnu.

Timbul Rohadi, penyandang disabilitas dari Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang yang memperoleh bantuan kursi roda,, mengaku bersyukur bisa menerima bantuan kursi roda hasil advokasi Anggota Komisi VIII DPR RI.

“Alhamdulillah dengan kursi roda ini saya lebih mudah untuk berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain tanpa harus digendong oleh orang lain,” ungkapnya. •tn/rdn

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *