Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung saat bertukar cenderamata usai mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Komisi VI DPR ke Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023). Foto: Saum/nr.
PARLEMENTARIA, Bandung – PT Pos Indonesia memperoleh penugasan dari pemerintah untuk mendistribusikan logistik surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mengingatkan PT Pos Indonesia agar menyalurkannya dengan tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh dirinya saat ditemui Parlementaria usai Kunjungan Kerja Komisi VI DPR ke Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/12/2023). Sebab itu, ia meminta perusahaan pelat merah sektor logistik itu harus netral dalam pelaksanaanya.
Sebab itu, Politisi Fraksi Nasional Demokrat (F-NasDem) itu mengapresiasi upaya PT Pos Indonesia menekan kecurangan penyaluran logistik pemilu dengan menggunakan fitur ‘geo tagging’.
“PT Pos Indonesia akan menyalurkan surat suara dan pemilu kali ini memerlukan kerja keras yang tinggi. Jadi, harus benar-benar dipastikan netral (saat melaksanakan tugas). Adanya geo tagging akan membantu mengurangi kecurangan,” tutur Martin.
“Jangan sampai penyalurannya malah nyasar. Jadi ini perlu diperkuat dari sisi SDM-nya juga”
Menambahkan hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengingatkan agar PT Pos Indonesia bekerja dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, ia meminta SDM yang dikerahkan harus diperkuat supaya target penyaluran terlaksana sesuai jadwal.
“Kita akan mengawasi PT Pos Indonesia. Jangan sampai penyalurannya malah nyasar. Jadi ini perlu diperkuat dari sisi SDM-nya juga,” pungkasnya.
Sebagai informasi, 5 juta surat suara yang akan didistribusikan dari Sabang sampai Merauke pada Pemilu 2024. Surat suara tersebut terdiri dari 5 (lima) jenis. Di antaranya, surat suara presiden dan wakil presiden; surat suara anggota DPR; surat suara DPRD Provinsi; surat suara DPD; dan surat suara DPRD Kota/Kabupaten.
Selain PT Pos Indonesia, sejumlah BUMN turut ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan logistik pemilu. Mulai dari, PT KAI, Damri, PT Pelni, PT Pelindo, PT Angkasa Pura I, dan Angkasa Pura II termasuk PPD. •ts/rdn