#Politik dan Keamanan

Hukum di Indonesia Memerlukan Reformasi Secara Signifikan

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta. Foto: Jaka/nr.
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta. Foto: Jaka/nr.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menilai, carut marut persoalan-persoalan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun peradilan. Dia pun mengatakan, maka timbul kesadaran bahwa sektor hukum di Indonesia masih cukup minim dan memerlukan reformasi atau perubahan dan transformasi yang signifikan.

“Transformasi tersebut dilakukan dengan peningkatan transparansi, profesionalisme, serta komitmen dan upaya besar untuk melakukan reformasi kultur dan struktur yang berorientasi pada kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat secara luas,” papar Wayan dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (27/11/2023).

“… komitmen dan upaya besar untuk melakukan reformasi kultur dan struktur yang berorientasi pada kepastian hukum, keadilan,

Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat sangat dibutuhkan untuk meningkatkan mekanisme kontrol yang bersih dan berintegritas. Dalam hal ini diperlukan juga komitmen Pemerintah untuk melakukan reformasi penegakan hukum dan menjamin kesejahteraan dan keamanan aparat penegak hukum dan peradilan. Konsentrasi pada penciptaan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas lebih diperlukan daripada meningkatkan kuantitas.

Belajar dari kasus pemerasan dalam penanganan kasus korupsi dan penanganan kasus lainnya, memperlihatkan bahwa mafia hukum masih eksis dan memanfaatkan celah-celah penegakan hukum yang selama ini masih selalu menjadi rahasia umum. Tidak jarang banyak pihak melihat bahwa sektor penegakan hukum dan peradilan merupakan sektor “transaksional” yang dapat diarahkan sesuai dengan seberapa besar kekuatan dan kekuasaan daripada nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum.

“Namun kita tidak boleh pesimis karena dengan diungkapnya kasus tersebut memperlihatkan masih adanya kesadaran dan komitmen untuk memperbaiki institusi penegakan hukum dan peradilan. Apresiasi tentu pada pihak Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya yang berani mengambil sikap untuk penetapan tersangka tanpa memandang bahwa yang bersangkutan adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan juga anggota keluarga besar Polri,” ujar Wayan.

Menurutnya, publik akan menunggu kelanjutan dari proses hukum terhadap kasus ini dan Komisi III DPR tentu tetap akan mengawasi pelaksanaannya agar tidak kemudian menjadi sebuah keraguan atau dilakukan secara tidak adil dan melanggar hak-hak hukum yang bersangkutan.

“Komisi III DPR tetap akan melihat dari sisi prosedur dan mekanisme, baik untuk tindak lanjut proses penegakan hukum maupun ketatanegaraan, yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Wayan pun berharap, semoga dunia hukum di Indonesia akan semakin membaik, adil, seimbang, berkepastian hukum serta mampu mengayomi seluruh kepentingan masyarakat. Semoga sistem hukum di Indonesia mampu mendukung upaya bersama dalam menciptakan masyarakat yang makmur, sejahtera, dan berkeadilan sosial. •ssb/aha

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *