Komisi X Apresiasi Pengelolaan Kawasan Karst Maros jadi Global Geopark yang diakui UNESCO
- 0
- 2 min read
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik ke Maros, Sulawesi Selatan, Kamis, (9/11/2023). Foto: Shane/nr.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Maros, terutama Bupati Maros, Chaidir Syam dan seluruh jajarannya, karena telah berhasil membawa Kawasan Karst Maros masuk dalam daftar UNESCO Global Geopark. Dimana kawasan ini telah memperjuangkan kawasan karst di wilayah Maros ini menjadi situs geopark yang diakui oleh UNESCO dan saat ini menjadi salah satu dari 10 situs geopark terbaik di Indonesia.
“Bahkan yang saya dengar dari beberapa informasi di pemerintahan ataupun juga di media online ini bisa dikategorikan sebagai second best karst di dunia. Nah ini menjadi menarik karena ini perjuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri, artinya perjuangan yang sudah dimulai sejak beberapa tahun sebelumnya sehingga kawasan ini tidak tergerus menjadi kawasan industri tambang, jadi ada proteksi,” ungkap Dede Yusuf kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke Maros, Sulawesi Selatan, Kamis, (9/11/2023).
“… artinya perjuangan yang sudah dimulai sejak beberapa tahun sebelumnya sehingga kawasan ini tidak tergerus menjadi kawasan industri tambang, jadi ada proteksi,”
Dede Yusuf juga menyampaikan bahwa keseriusan Pemda Maros dalam mengelola geopark ini harus dibarengi dengan melakukan kolaborasi antar stakeholder. Mulai dari pemerintah daerah, pusat, hingga pelibatan masyarakat setempat. Hal ini penting dilakukan, mengingat kawasan karst tersebut menyimpan berbagai keunikan, budaya, dan ekosistem flora-fauna asli Sulawesi Selatan.
“Di dalam kawasan karst ini banyak gua-gua yang memiliki lukisan-lukisan gua, didapat dari peninggalan 5.000 sampai 45.000 tahun sebelum masehi. Nah ini Pemerintah Daerah Maros sudah mengupayakan sedemikian rupa, tapi pertanyaannya adalah apa yang harus dilakukan ke depan? menurut saya kolaborasi. Kolaborasi tidak bisa hanya dengan pemerintah daerah sendiri, harus ada dukungan dari provinsi, kemudian oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lalu kemudian Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kalau ini ingin dikembangkan menjadi destinasi wisata geopark,” jelas Dede.
Selanjutnya, Dede juga menjelaskan bahwa selain melalui kolaborasi, Pemda Maros juga harus melakukan pengembangan di sektor transportasi, penginapan, dan f&b (food and beverages) agar geopark ini bisa menjadi destinasi wisata yang sering dikunjungi wisatawan. •syn/aha
- Komisi X
- Seputar Isu