Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendorong daerah untuk terus perhatikan sektor kebudayaan agar kualitas pembangunan manusianya juga meningkat. Hal itu diungkapkan Fikri dalam acara pentas kebudayaan yang bertema ‘Sinergi Pelindungan Warisan Budaya Tak Benda di Brebes, jawa Tengah pada Minggu (12/11/2023).
Adapun Kegiatan tersebut terselenggara atas inisiatif Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih bersama Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek. Politisi Fraksi PKS ini mengungkapkan, sektor kebudayaan menjadi faktor pendorong langsung bagi daerah untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia, yang pada akhirnya memajukan daerah itu sendiri.
“Selama ini literasi kita nomor 62 dari 70 negara, jangan-jangan karena perhatian kita terhadap budaya masih lemah. Ini karena masih menganggap budaya itu membebani dan buang-buang anggaran bahkan, keberadaan budaya itu bisa berpengaruh terhadap posisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Brebes,” katanya sebagaimana siaran pers yang diterima Parlementaria pada Senin (13/10/2023).
Legislator dari dapil Jawa Tengah IX yang meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal di Jawa Tengah ini juga menuturkan bahwa masih banyak daerah yang belum memiliki pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
“Persoalan lain, rata-rata dana kebudayaan di kabupaten/ kota ini kecil, karena masih menganggap membebani APBD. Padahal, kebudayaan merupakan suatu yang penting bagi masa depan Bangsa. Tapi, masih dipandang sebelah mata,” ungkapnya.
Fikri menegaskan bahwa budaya mestinya dinilai sebagai investasi dan bukan dianggap membebani anggaran daerah. Terlebih, disampaikannya bahwa budaya memiliki kedudukan penting dalam pengembangan wisata dan di bidang pendidikan. Ia pun menyinggung pembentukan karakteristik bangsa yang berawal dari budaya.
“Nah, adanya kegiatan Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek ini, kami harapkan bisa mendorong perhatian terhadap pengembangan dan perlindungan kebudayaan,” ucap Fikri menutup pernyataan resminya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wahyudin mengatakan, kekayaan budaya asli Brebes yang sudah didaftarkan di level nasional hingga saat ini baru empat. Yakni Tradisi Ngasah di Jalawastu Kecamatan Ketanggungan, telur asin, batik salem dan sate blenggong.
Pendaftaran itu pengusulannya dari masyarakat dan Pemkab kepada (Pemerintah) Provinsi dan dilanjutkan ke pusat untuk kemudian dikaji tim ahli warisan budaya. Selain melakukan kajian, tim juga memverifikasi, cek lapangan, dan hasilnya diusulkan ke Menteri untuk ditetapkan.
“Kalau se Indonesia, di tahun 2022 jumlahnya ada 1.728 kekayaan budaya yang sudah masuk WBTB. Adanya kegiatan Sinergi Perlindungan Perlindungan WBTB ini, kami harapkan bisa mendorong dan menumbuhkan kesadaran, perhatian serta kepedulian seluruh lapisan masyarakat terhadap kebudayaan,” ujarnya.
Lebih lanjut Judi Wahyudin juga mengatakan, pemerintah daerah diharapkan bisa melakukan gerakan terkait perlindungan kebudayaan tersebut. Termasuk, dengan menggandeng kelompok masyarakat hingga perguruan tinggi. •uc/aha