11 December 2024
Isu Lainnya

Setjen DPR Bersama BKN Kerja Sama Pengembangan Sistem Informasi Jabatan Fungsional

  • November 12, 2023
  • 0

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dengan Badan Kepegawaian Negara, serta membuka acara Sosialisasi tentang Peraturan

Setjen DPR Bersama BKN Kerja Sama Pengembangan Sistem Informasi Jabatan Fungsional
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dengan Badan Kepegawaian Negara, serta membuka acara Sosialisasi tentang Peraturan Sekjen DPR Nomor 13 Tahun 2023 di Jakarta, hari Selasa (7/11/2023). Foto: Mu/Man.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dengan Badan Kepegawaian Negara, serta membuka acara Sosialisasi tentang Peraturan Sekjen DPR Nomor 13 Tahun 2023. Ia mengungkapkan bahwa membentuk kerja sama antara Setjen DPR RI dengan BKN bertujuan dalam pengembangan sistem informasi jabatan fungsional dengan informasi terperinci data kepegawaian dari seluruh Indonesia, khususnya perisalah legislatif.

“Kerja sama Sekretariat Jenderal DPR dengan Badan Kepegawaian Negara dalam konteks pengembangan sistem informasi jabatan fungsional, khususnya perisalah legislatif. Karena DPR selaku instansi pembina, perlu memastikan berbagai data kepegawaian kemudian detil dari masing-masing perisalah dari seluruh Indonesia hanya ada di BKN,” kata Indra dalam wawancara kepada Parlementaria, Jakarta, hari Selasa (7/11/2023).

“Kerja sama Sekretariat Jenderal DPR dengan Badan Kepegawaian Negara dalam konteks pengembangan sistem informasi jabatan fungsional, khususnya perisalah legislatif.”

Dengan dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Sekretaris Jenderal DPR RI dengan Sekretaris Utama BKN, adalah sebagai bentuk komitmen Setjen DPR sebagai instansi pembina jabatan fungsional untuk bertanggung jawab dalam mengembangkan kompetensi dan keahlian para Pejabat Fungsional. “Dengan ketersediaan data ASN yang terintegrasi dengan BKN, sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih akurat dan efektif karena memiliki akses ke informasi yang lebih lengkap,” ujar Indra.

Indra juga menambahkan bahwa Setjen DPR akan terus melakukan pendidikan-pendidikan seperti capacity building untuk pejabat fungsional perisalah yang ada di DPR. “Kami akan juga bekerjasama dengan Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Budaya) dalam pengembangan jabatan fungsional, bukan hanya untuk di DPR sebenarnya tapi juga di DPRD provinsi, kabupaten/kota,” tuturnya.

Indra berharap bahwa dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, Setjen DPR dan BKN dapat bersinergi dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pejabat fungsional perisalah legislatif. “Tentu pejabat fungsional perisalah yang ada DPR ini, kita akan terus melakukan pengembangan-pengembangan jabatan fungsional, dalam konteks DPR selaku pembina jabatan fungsional,” tutupnya. •mun/aha

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *