#Kesejahteraan Rakyat

Curhat Keluh-Kesah Guru dan Tenaga Kependidikan kepada Anita Jacoba

Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023). Foto: Devi/Man.
Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023). Foto: Devi/Man.

Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba menyampaikan beragam keluh-kesah dari Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) terkait program-program yang dijalankan oleh Kemdikbudristek. Keluhan yang sangat beragam ini, baginya, harus menjadi bahan evaluasi agar program yang dijalankan menjadi lebih optimal pada tahun mendatang.

“Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Menyulitkan karena memakan waktu enam bulan. Sekolah kosong, guru kurang, anak-anak menjadi terlantar. Jika PPG ini enam bulan, anak-anak kami siapa yang mengajar?” ungkap Anita dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

“Curhat mulai dari Pendidikan Profesi Guru, keterlambatan pencairan dana sertifikasi, hingga tidak adanya formasi guru CPNS di daerah 3T”

Selain soal PPG, curhat lain yang disampaikan kepada Anita Jacoba adalah terkait dana sertifikasi untuk guru yang sering terlambat diterima. Banyak guru, sebutnya, yang sudah tidak merasakan bahagia ketika dana sertifikasi turun karena proses administrasi pembayaran rumit dan memakan waktu lama.

“Kalau itu memang terlambat di pemerintah daerah, tolong ditegur supaya tidak terlambat. Dana sertifikasi itu jangan dihambat. Jika memang waktunya tiga bulan, cairkan tiga bulan. Ini sudah tiga, enam, sembilan bulan baru dibayar sekaligus. Mereka sudah terlanjur ngutang, Pak” terangnya.

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga turut mengajak untuk memberikan perhatian lebih kepada guru di daerah terpencil. Menurutnya, guru di daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T) sudah seharusnya memperoleh keadilan yang sama dengan guru yang ada di daerah lainnya.

“Guru Matematika dan Bahasa Inggris di daerah terpencil juga mengeluh karena tidak pernah ada formasi (CPNS). Padahal kalau dilihat di ijazahnya linear dengan guru SD. Tapi kenapa matematika dan Bahasa inggris kok tidak ada formasinya untuk sekolah negeri di daerah 3T. Permintaan juga dari guru-guru di daerah terpencil, dana-dana daerah juga mereka tidak dapat,” tukas Legislator Dapil NTT II. •mag,ts/rdn

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *