Puan: Kualitas Pemilu Tentukan ‘Check-Balances’ Negara
- 0
- 2 min read
Ketua DPR RI Puan Maharani saat membacakan pidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2023). Foto: Mentari/nr.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa kualitas pemilu menentukan kualitas demokrasi Indonesia. Memastikan pemilu berjalan dengan baik, ungkapnya, akan menjaga mekanisme setara dan seimbang (check and balances) terlaksana sesuai regulasi yang berlaku dalam konteks penyelenggaraan pada setiap cabang-cabang kekuasaan negara.
“Pemilu merupakan alat dalam menyempurnakan penyelenggaraan demokrasi, melalui pemilu, rakyat dapat menilai, mengevaluasi, memperbaharui, maupun mandat kepada Presiden RI, DPR RI, dan DPD RI,” tutur Puan saat membacakan pidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2023).
Perempuan Pertama yang memperoleh amanah sebagai Ketua DPR itu menekankan bahwa konstitusi telah menjamin penyempurnaan demokrasi secara berkala melalui pemilu. Maka, ia berharap setiap partai politik agar tetap konsisten mengartikulasikan kepentingan rakyat sekaligus menjaga ideologi dan persatuan bangsa.
“Kualitas pemilu akan menentukan kualitas demokrasi dan selanjutnya akan menentukan kualitas pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam mengurus negara dan bangsa. Diperlukan pemilu yang berkualitas, dibutuhkan partai politik yang semakin maju untuk mengartikulasikan rakyat dan teguh komitmennya mengawal ideologi bangsa,” tandasnya.
Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024. Di antaranya Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ia mengumumkan KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu dimulai sejak tanggal 28 November 2023-10 Februari 2024. Sedangkan, masa pemungutan suara akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024. •ts/aha