IKAPLI Lahir Sebagai Wadah Perisalah Legislatif Seluruh Indonesia
- 0
- 2 min read
Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini saat memberikan sambutan sekaligus membuka Kongres I IKAPLI, di Jakarta, Senin (30/10/2023). Foto: Oji/nr.
Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Suprihartini mengucapkan selamat atas terbentuknya Ikatan Perisalah Legislatif Indonesia (IKAPLI). Dengan terbentuknya organisasi ini dirinya berharap IKAPLI akan menjadi suatu wadah bagi para Perisalah Legislatif tidak hanya di Sekretariat Jenderal DPR RI tapi juga di seluruh Indonesia.
“Dalam rangka meningkatkan kapasitas profesionalisme, memberikan advokasi kepada para perisalah legislatif. Juga sebagai wadah terciptanya perisalah legislatif yang produktif dalam mendukung kinerja legislatif dewan,” ujar Supri usai membuka Kongres I IKAPLI, di Jakarta, Senin (30/10/2023).
Dan hari ini, lanjut Supri, diselenggarakan Kongres yang pertama untuk memilih Ketua dan pengurus definitif IKAPLI. Bagaimana IKAPLI akan berupaya meningkatkan profesionalisme para perisalah legislatif, dengan meningkatkan potensi dan kemampuan perisalah sehingga dirinya berharap para perisalah legislatif selalu memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas anggota dewan, meningkatkan tugas dan fungsinya sebagai supporting system di Sekretariat Jenderal DPR RI. Khususnya dalam menghasilkan produk-produk risalah persidangan di DPR RI.
Kepala Biro SDMA Setjen DPR RI Asep Ahmad Saefuloh (tiga dari kiri) dalam foto bersama usai mengikuti Kongres I IKAPLI, di Jakarta, Senin (30/10/2023). Foto: Oji/nr
Sementara itu, Kepala Biro SDMA Setjen DPR RI Asep Ahmad Saefuloh menjelaskan bahwa Perisalah Legislatif dan Asisten Perisalah Legislatif merupakan jabatan fungsional di Setjen DPR RI yang memiliki tugas khusus dalam melayani DPR RI terkait perekaman, penulisan, penyimpanan risalah setiap kegiatan rapat yang dilakukan anggota dewan.
Asep menilai Jabatan Perisalah Legislatif dan Asisten Perisalah Legislatif merupakan jabatan yang sangat penting dalam upaya pengawalan pembentukan kebijakan yang dihasilkan dari rapat dan persidangan yang dilakukan oleh anggota dewan.
“Dampak dari terbentuknya sebuah kebijakan, berawal dari proses-proses penyusunan kebijakan yang dilakukan dalam rapat dan persidangan yang dilakukan oleh legislatif, Semua hal itu terekam dalam yang namanya risalah, maka hal ini membuat jabatan ini sangat strategis sekali,” tandas Asep lebih lanjut.
Ke depannya Asep berharap Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif dan Jabatan Asisten Perisalah Legislatif dapat menjadi alternatif bagi pemerintah daerah terutama bagi pejabat struktural yang ada di Sekwan di berbagai daerah dalam melakukan penyederhanaan birokrasi yang diamanatkan oleh pemerintah pusat.
“Saya harapkan dengan adanya organisasi IKAPLI semakin meningkatkan posisi profesi perisalah kedepan bisa diterima sebagai satu alternatif pemerintah daerah dalam proses penyederhanaan birokrasi, sehingga pejabat-pejabat struktural yang ada di Sekretariat Dewan di daerah dapat beralih ke jabatan ini,” pungkasnya. •oji/aha