Ketua MKD Berikan Kuliah Umum kepada 250 Mahasiswa Magang Kampus Merdeka
- 0
- 2 min read
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun foto bersama usai sesi kuliah umum program Magang Kampus Merdeka, di Ruang KK II, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Foto: Oji/Man.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun memberikan sosialisasi terkait fungsi dan wewenang MKD DPR kepada mahasiswa para peserta Program ‘Magang di Rumah Rakyat’. Sebagai alat kelengkapan dewan yang bertugas untuk menjaga kehormatan atau marwah anggota dewan, Adang menegaskan independensi MKD dalam penindakan apabila terjadi pelanggaran etik oleh anggota dewan.
Hal itu disampaikan Adang Daradjatun dalam Kuliah Umum dengan tajuk “Kode Etik Kehormatan Dewan” kepada 250 mahasiswa peserta program magang dari Kemendikbudristek tersebut.
“Di DPR RI ini kita memiliki loket pengaduan, apabila seseorang melihat anggota DPR RI yang tidak pantas melakukan satu hal di suatu tempat tentu bisa anggota masyarakat melaporkan melalui loket MKD yang ada di Kantor Mahkamah Kehormatan Dewan,” ujar Adang dalam sesi kuliah umum program Magang Kampus Merdeka, di Ruang KK II, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Adang Daradjatun juga melakukan sosialisasi mengenai mekanisme pemanggilan hingga sidang bagi anggota dewan yang terduga melakukan pelanggaran kode etik. Adang memastikan, MKD selalu berupaya untuk menjaga independensinya saat menjalankan tugas tersebut. Adang pun memberikan beberapa contoh kasus pelanggaran etik yang sudah ditangani MKD.
“Sekali lagi, masalah independen itu tidak usah ada keraguan. Karena selama kami bertugas di MKD, tidak ada kekhawatiran untuk melakukan suatu penindakan apabila anggota DPR melakukan kesalahan. Namun, biasanya sebelum dilakukan penindakan, Fraksi – fraksi sudah mengerti dan menarik orang tersebut sebagai anggota DPR,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.
Lebih lanjut, Adang juga menyampaikan peran MKD dalam mencegah terjadinya pelanggaran kode etik melalui sosialisasi dan kerja sama dengan pihak terkait. Termasuk pelibatan masyarakat untuk bersama – sama aktif melakukan pengawasan bagi wakil rakyat yang terlibat pelanggaran kode etik.
Di sisi lain, Adang juga mengapresiasi adanya edukasi politik sejak dini melalui program Magang di Rumah Rakyat. Dirinya berharap, peserta magang dapat memahami peran MKD dalam penegakan etika kelembagaan.
“Kita ingin menyampaikan, bahwa tidak ada tuh anggota DPR seenaknya saja. Sebab, ada badan yang mengawasi dan memang proses di MKD itu dilaksanakan dengan fair,” tutupnya.
- Seputar Isu