11 December 2024
Politik dan Keamanan

Urgensi Pembentukan Lembaga Pengelola dalam Pembahasan RUU Permuseuman

  • Oktober 19, 2023
  • 0

Anggota DPR RI Putu Supadma Rudana usai menghadiri acara Seminar Nasional: Urgensi Penyusunan RUU Permuseuman di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Foto: Runi/Man. Anggota DPR

Urgensi Pembentukan Lembaga Pengelola dalam Pembahasan RUU Permuseuman
Anggota DPR RI Putu Supadma Rudana usai menghadiri acara Seminar Nasional: Urgensi Penyusunan RUU Permuseuman di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Foto: Runi/Man.

Anggota DPR RI Putu Supadma Rudana sebagai inisiator Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman menyatakan terdapat tujuh poin permasalahan yang ada pada permuseuman Indonesia saat ini. Asosiasi Museum Indonesia pun telah merumuskan permasalahan tersebut sehingga menghasilkan ‘Sapta Karsa’ Permuseuman Indonesia. Salah satu poin dalam Sapta Karsa yang menjadi urgensi untuk dibentuknya RUU Permuseuman adalah untuk dibentuknya lembaga atau badan yang dapat mengelola atau menangani permuseuman secara komprehensif.

“Urgensinya yang sudah kita lihat juga bahwa berbagai tantangan permasalahan sudah juga dijelaskan menyangkut hubungannya dengan tidak ada undang-undang, tidak adanya lembaga yang menangani museum secara komprehensif dari pusat, belum adanya lembaga sertifikasi dan akreditasi, pendanaan yang kurang komprehensif malah pendanaan yang minim, sumber daya manusia yang memang belum memiliki kapasitas yang komprehensif,” ujar Putu kepada Parlementaria seusai menghadiri acara Seminar Nasional: Urgensi Penyusunan RUU Permuseuman di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan, kelembagaan permuseuman yang ada saat ini pun belum seragam, pengelolaan permuseuman saat ini tidak sama. Sehingga, RUU Permuseuman ini nantinya diharapkan menjadi satu jawaban secara komprehensif untuk mengawal semua kekayaan potensi bangsa terutama permuseuman. Adanya Lembaga permuseuman juga ke depan dapat mendorong adanya satu afirmasi gerakan pemerintah dalam gerakan nasional cinta museum.

Di samping itu, adanya permasalahan terkait keamanan permuseuman seperti terjadinya pencurian kehilangan artefak, bencana alam seperti kebanjiran hingga terjadinya kebakaran yang beberapa waktu lalu juga terjadi pada Museum Nasional Indonesia memicu untuk segera mendorong adanya RUU Permuseuman ini agar adanya mitigasi permuseuman.

“Kebakaran juga yang paling keras kemarin yang terkini itu kondisi museum nasional kita, yang memang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bawah Dirjen kebudayaan justru sudah diberikan anggaran yang komprehensif di situ cukup besar mungkin lebih dari Rp100 miliar, tentu belum mampu juga mengelolanya. Berarti ada sesuatu yang kurang tepat karena memang tugasnya begitu besar, tapi dikelola mungkin belum secara komprehensif. Sehingga perlu ada sebuah badan untuk bisa memfokuskan diri mengelola segala potensi kekuatan dan juga artefak yang dimiliki dari Aceh hingga Papua ini,” jelasnya. •far,gal/rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *