#Politik dan Keamanan

Kunker ke Batam, Komisi III Fokus Bahas Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Ketua Tim Kunker Wihadi Wiyanto saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi III ke Batam, Senin (16/10/2023). Foto: Balggys/nr.
Ketua Tim Kunker Wihadi Wiyanto saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi III ke Batam, Senin (16/10/2023). Foto: Balggys/nr.

Tim Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Provinsi Batam, Kepulauan Riau. Ketua Tim Kunker Wihadi Wiyanto menyampaikan, tujuan Kunker ini dalam rangka melakukan tugas pengawasan, mencari informasi, dan melakukan dengar pendapat atas pengaduan masyarakat terkait belum terlaksananya Sistem Peradilan Pidana Terpadu.

“Jadi ini kan kunjungan kerja reses mendengarkan masukan dari pengadilan tinggi Kepulauan Riau ini yang harus kita dengarkan, tidak hanya pengadilan tinggi dan juga tata usaha,” ungkap kata Wihadi saat memimpin tim kunjungan Kerja Komisi III ke Batam, Senin (16/10/2023)

Dalam banyak kasus, permasalahan anggaran terbukti menjadi salah satu tantangan utama. Mahkamah Agung selalu berkonsultasi dan meminta persetujuan dari DPR RI terkait dengan anggaran. “Oleh karena itu, komunikasi dan konsultasi yang baik antara DPR RI dan Mahkamah Agung penting untuk mengatasi masalah anggaran yang sering kali menjadi hambatan dalam penegakan hukum.”tegasnya 

Di sisi lain, Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Kepri, Erwin Mangatas Malau dalam paparannya menyampaikan capaian-capaian jajaran Peradilan Umum di wilayah PT Kepri. Yaitu, melaksanakan peradilan secara cepat berbasis teknologi informasi dan inovasi, kurangnya sumber daya manusia, kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana berupa rumah dinas pejabat pengadilan, kurangnya anggaran bagi pengadilan terutama di wilayah hukum PT Kepri.

Lalu, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Tanjungpinang, Al’an Basyier dalam paparannya menyampaikan terbatasnya jumlah anggaran serta sarana yg ada. “Hambatan lain juga kita samapaikan yaitu, tidak adanya rumah dinas hakim dan pejabat pengadilan serta kurangnya anggaran pengadaan kendaraan dinas,” kata Al’an.

Dalam tanggapannya, Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti pentingnya Pakta Integritas bagi aparat peradilan di Kepulauan Riau. Selain itu Arteria Dahlan menyoroti kekurangan anggaran pengadilan “Jangan sampai membebankan pencari keadilan,” tutupnya •gys/rdn

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *