#Industri dan Pembangunan

Legislator Apresiasi Kawasan dan Tata Kelola Kawasan Pertambangan Emas Bumi Suksesindo

Anggota Komisi VII DPR, Bambang DS saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR ke PT. Merdeka Copper Gold Tbk (PT. Bumi Suksesindo/BSI) di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Kamis, (21/9/2023). Foto: Icha/nr.
Anggota Komisi VII DPR, Bambang DS saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR ke PT. Merdeka Copper Gold Tbk (PT. Bumi Suksesindo/BSI) di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Kamis, (21/9/2023). Foto: Icha/nr.

Anggota Komisi VII DPR, Bambang DS, mengapresiasi kawasan dan tata kelola kawasan pertambangan emas PT. Bumi Suksesindo (BSI), di Banyuwangi, Jawa Timur. Hal tersebut dikarenakan, Bambang menilai bahwa pengelolaan PT. BSI di sektor pertambangan emas dapat ditiru oleh kawasan-kawasan tambang lain, sebab PT. BSI merupakan salah satu contoh kawasan pertambangan emas yang cukup baik.

“Saya senang, ini bisa dijadikan contoh. Biasanya kami Komisi VII mengejar, menanyakan, terkait dengan reklamasi di area pertambangan, seperti di Sumatra, Kalimantan, dan sebagainya. Sering kami dapati, area atau lahan bekas penambangan seperti bopeng, apalagi kalau dilihat dari pesawat. Komitmen untuk melakukan reklamasi masih sangat memprihatinkan. Tapi nampaknya, di BSI ini beda. PT. BSI melakukan reklamasi tanpa menunggu selesainya operasi,” papar Bambang dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR ke PT. Merdeka Copper Gold Tbk (PT. Bumi Suksesindo/BSI) di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Kamis, (21/9/2023).

Politisi dari Fraksi PDI-P itu, menilai bahwa reklamasi yang sudah mulai dilakukan oleh PT. BSI sejak tahun 2018 tersebut juga turut memperhatikan kondisi lingkungan, serta mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, sehingga saat ini kondisi lingkungan di kawasan tambang menjadi sangat baik. “Yang menarik, komitmen perusahaan, tidak hanya menanam, tetapi juga memperhatikan faktor keanekaragaman hayati,” ucap Bambang.Kemudian, lanjut Bambang, selain jarak tanam yang cukup rapat, PT. BSI juga memperhatikan persoalan siklus hewan, seperti tanaman biji-bijian yang akan mengundang kehadiran sejumlah satwa, seperti burung. Bambang merasa, kondisi kawasan pertambangan PT. BSI itu seperti kondisi wilayah sebelum dilakukan pertambangan.

“Komitmen ini bisa ditularkan dan ditiru oleh kawasan-kawasan pertambangan lain. Tadi saya tanya persoalan operasional untuk reklamasi, sebetulnya sangat terjangkau. Jadi, tidak ada alasan penambang tidak memperhatikan lingkungan,” tegas Bambang.

Sejumlah aspek di kawasan pertambangan tersebut, seperti terkait reklamasi hingga masalah limbah, disebut Bambang menjadi sejumlah hal yang menjadi fokus Komisi VII DPR ketika melakukan pengawasan ke kawasan pertambangan. Selain itu, Bambang juga turut menyoroti pendapatan negara, corporate social responsibility (CSR), dan dukungan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Dan ini salah satu yang komitmen pemerintah daerahnya bagus. Mulai dari investasi, operasional, hingga sampai tahap pengembangan, dukungan pemerintah daerahnya cukup bagus,” jelas Bambang.

Di samping itu, Direktur Utama PT BSI, Adi Adriansyah Sjoekri, menegaskan bahwa pihaknya akan selalu menerapkan kaidah-kaidah pertambangan yang baik. “Seperti yang disampaikan tadi, segala kepatuhan dan kewajiban akan kami lakukan, meskipun kami merupakan perusahaan tambang yang baru memulai,” jelas Adi.

Adi menambahkan bahwa kegiatan pertambangan PT. BSI juga telah berkontribusi dalam pencapaian terhadap penerimaan negara, termasuk pajak dan non-pajak “Berikut juga komitmen kami terhadap lingkungan. Dapat dilihat di sini bagaimana pencapaian yang kami lakukan tanpa menunggu,” papar Adi. •ica/aha

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *