#Industri dan Pembangunan

Komisi VI Menerima Penjelasan Dirut PT Pelni Terkait Usulan PMN Sebesar 3 Triliun

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut Pelni, Dirut PT Inka dan Dirut PT KAI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto: Oji/nr.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut Pelni, Dirut PT Inka dan Dirut PT KAI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto: Oji/nr.

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun. Rencananya PMN tersebut digunakan untuk mengganti kapal penumpang yang sudah tua dan membeli 2 kapal penumpang baru.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji mengatakan, pihaknya telah menerima penjelasan dari Direktur Utama (Dirut) PT Pelni terkait usulan Penyertaan Modal Negara tahun 2024 yang berasal dari cadangan investasi sebesar Rp3 triliun.

“Komisi VI menerima penjelasan Dirut Pelni mengenai ajuan PMN untuk membeli kapal penumpang baru sebesar 2 unit. Pungkas Sarmuji saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut Pelni, Dirut PT Inka dan Dirut PT KAI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Sementara itu, Dirut PT Pelni Tri Andayani menyatakan, jenis kapal baru yang akan dibeli mampu menampung 1.000 penumpang dan 75 kontainer. Harga satu kapal diperkirakan mencapai Rp1,5 trilliun. Kapal tersebut memiliki panjang kurang lebih 1000 meter, dengan tinggi 18 meter. 

“Urgensi yang kami ajukan untuk usulan PMN Rp3 triliun untuk pembelian dua unit kapal pertama dilihat aspek keselamatan bahwa usia kapal melebihi umur teknis 30 tahun berpotensi terjadi kerusakan dan dapat menyebabkan kecelakaan,” jelasnya. •tn/aha

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *