Ledia Hanifa Harap Penyandang Disabilitas Proaktif Peroleh Hak Pendidikan Melalui Beasiswa ADiK
- 0
- 2 min read
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat menerima aspirasi dari Pengurus Yayasan Pendidikan Tuna Netra Jawa Barat yang merupakan bagian dari Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) di Kantor Komunikasi dan Informasi Ledia Hanifa, Jl. Pahlawan No.39, Bandung, Sabtu (22/07/2023). Foto: Ist/Man.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah berharap para penyandang disabilitas lebih proaktif mengikuti program beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADiK). Mantan Ketua Panja RUU Disabilitas tahun 2014 ini menilai sikap proaktif tersebut dibutuhkan agar akses pemenuhan hak-hak dapat tersalurkan sesuai ekspektasi.
“Saya mohon agar teman-teman Disabilitas dapat proaktif mengenai kelanjutan dari pembukaan beasiswa pendidikan yang dapat menunjang secara finansial. Sehingga, hal-hal yang bersifat pemenuhan dan perlindungan hak-hak disabilitas dapat berjalan dengan baik, walau implementasinya yang masih memerlukan proses,” ujar Ledia saat menerima aspirasi dari Pengurus Yayasan Pendidikan Tuna Netra Jawa Barat yang merupakan bagian dari Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) di Kantor Komunikasi dan Informasi Ledia Hanifa, Jl. Pahlawan No.39, Bandung, Sabtu (22/07/2023).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (26/7/2023), Ledia jugaa menyatakan bahwa terkait beasiswa bagi SD-SMA/K, para siswa dapat mengikuti Program Indonesia Pintar (PIP) yang mana tiap tahunnya diwajibkan bagi calon penerima untuk mendaftar kembali.
Sehingga, ia menilai perlu ada kolaborasi pengurus komunitas para penyandang disabilitas yang dikuatkan advokasi anggota legislatif. “Sehingga, akan mendorong terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas dengan lebih baik dan lebih cepat,” ujar Politisi Fraksi PKS itu.
Diketahui, dalam kesempatan ini, Pengurus Yayasan tersebut menyampaikan aspirasi mengenai permohonan advokasi pendidikan dan beasiswa untuk teman-teman tuna netra di Bandung. Lebih lanjut, pengurus yayasan juga mengingatkan implementasi UU Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016 yang belum sesuai. •ts/rdn
- Komisi X
- Seputar Isu