Komisi II Tekankan Sinergitas Tata Ruang antara Pusat dan Daerah
- 0
- 2 min read
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa saat memimpin rapat Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Bandung, Senin (10/7/2023). Foto: Jiwa/nr.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa memimpin rapat Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat. Dalam kunjungan ini Komisi II menekankan sinergitas angenda tata ruang antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Saan berpendapat jangan sampai pembangunan proyek mengabaikan aspek kelestarian lingkungan. Lahan produktif pertanian hendaknya dipertahankan demi ketahanan pangan nasional.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan, masalah pertanahan selalu menjadi isu aktual dari masa ke masa, dan hingga kini masih terus muncul di berbagai wilayah di Indonesia. Komisi II DPR RI juga telah banyak menerima pengaduan masyarakat terkait dengan berbagai masalah pertanahan, baik yang disampaikan secara langsung ke Komisi II DPR RI, maupun pada saat melaksanakan kegiatan di daerah pemilihan masing-masing.
“Berbagai pengaduan tersebut tidak hanya terkait dengan konflik ataupun sengketa tanah yang terjadi, tapi juga berkaitan dengan kinerja BPN yang merupakan garda terdepan dalam menangani berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di Indonesia,” papar Saan di Kanwil BPN Jawa Barat, Bandung, Senin (10/7/2023).
Menurutnya, sebagai institusi yang memiliki tugas, fungsi dan tanggung jawab terhadap urusan keagrariaan atau pertanahan di Indonesia, Kementerian ATR/BPN dituntut untuk dapat melaksanakan tugasnya dalam melindungi hak-hak masyarakat atas tanah.
Sebagai mitra kerja dari Kementerian ATR/BPN, Komisi II DPR RI sesuai dengan kewenangan yang dimiliki selalu berupaya mendukung sekaligus mengawasi kinerja dari Kementerian ATR/BPN agar senantiasa dapat secara optimal melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pelaksanaan program-program prioritas maupun dalam menangani berbagai masalah pertanahan yang ada. •ssb/aha
- Komisi II
- Seputar Isu