Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf saat memimpin pertemuan agenda Kunspik Komisi X di Kantor Gubernur NTT, Kota Kupang, NTT, Kamis (6/7/2023). Foto: Saum/nr.
Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi X DPR RI memantau penyelenggaraan asesmen nasional dan pendidikan non-formal sekaligus menjaring aspirasi dari stakeholder terkait implementasinya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selama kunjungan berlangsung, Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf menekankan bahwa menbangun peradaban bangsa harus diperkuat dengan pondasi pendidikan.
“Melalui pendidikan, berbagai kebijakan dan program telah dilakukan oleh Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran, diantaranya yaitu melalui pelaksanaan asesmen nasional, dan penyelenggaraan pendidikan non formal,” ucap Dede saat membuka agenda Kunspik Komisi X di Kantor Gubernur NTT, Kota Kupang, NTT, Kamis (6/7/2023).
Sebab itu, terkait munculnya kendala penyelenggaraan asessmen nasional, dirinya menyayangkan implementasi pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah menjadi belum berjalan sesuai harapan akibat keterbatasan teknis dan kecepatan adaptasi para guru untuk menyesuaikan soal ANBK.
Di sisi lain, mengenai penyelenggaraan pendidikan non formal, ia menemukan masih terdapat sejumlah masalah. Di antaranya, ketidakjelasnya standar penjaminan mutu pendidikan non formal, kejelasan jenjang karir bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) pendidikan nonnformal pendidikan, termasuk standar kesejahteraannya (sistem insentif).
Oleh sebab itu, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu berharap kunjungan kerja ini dapat mendorong segenap pemerintah baik pusat maupun daerah untuk berkomitmen mengevaluasi serta konsisten memperbaiki pelaksanaan asessmen nasional dan pendidikan non formal, khususnya di NTT. Tanpa komitmen pemerintah, sebutnya, pendidikan Indonesia tidak mungkin mampu menciptakan peradaban bangsa.
Sebagai informasi, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Pendidikan Komisi X DPR didampingi oleh Sekretariat Daerah Provinsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Pusat/Balai Pengembangan PAUD dan Dikmas Provinsi NTT, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kemudian, Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah Provinsi NTT, Dewan Pendidikan Daerah Provinsi NTT, para kepala sekolah dan tenaga pendidik satuan pendidikan yang ditetapkan melaksanakan Program Asesmen Nasional, dan Perwakilan Komite Sekolah Penyelenggara Asesmen Nasional.
Terakhir, Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Provinsi NTT, Organisasi Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI) Provinsi NTT, Organisasi Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan Provinsi NTT, Perwakilan Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat di NTT, dan Perwakilan Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kursus dan Pelatihan di Provinsi NTT. •ts/rdn