Komisi III Apresiasi Kinerja Polda Sulawesi Selatan, Ungkap Sejumlah Tindak Pidana
- 0
- 3 min read
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat foto bersama usai memimpin rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR RI ke Mapolda Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (6/7/2023). Foto: Anju/nr.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan sejumlah kasus yang sering terjadi di Sulawesi Selatan seperti penyalahgunaan narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Terkait penyalahgunaan narkoba, Habiburokhman memberikan apresiasi kepada Polda Sulawesi Selatan atas kinerjanya.
“Ya, kalau penanganan narkoba sudah berjalan, hukumnya sudah berjalan, kami mengapresiasi bisa membongkar lokasi penyembunyian yang demikian sulit dijangkau,” ucap Habiburokhman kepada Parlementaria usai memimpin rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR RI ke Mapolda Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (6/7/2023).
Lebih lanjut, kata Politisi Partai Gerindra itu, menjelaskan langkah polri dalam mengungkap kasus narkoba di lembaga pendidikan. “Kampus terdapat otonomi kampus. Jadi tidak gampang orang bisa masuk, tetapi Polri bisa mengendus, menemukan, memberantas dan menegakkan hukum. Kita apresiasi itu sekarang,” ujarnya.
Sementara itu, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kata Habiburokhman itu juga penting untuk diperhatikan. “(Penanganan) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga penting, karena banyak sekali korban TPPO itu berasal dari Sulawesi Selatan. Dan itu melibatkan jaringan,” kata Habiburokhman.
Ia menyebutkan, Komisi III DPR RI mengusulkan untuk adanya Safe House atau penyediaan rumah aman untuk para korban. “Kita Komisi III DPR RI tadi usulkan adanya ‘Safe House’ (Penyediaan Rumah Aman). Ya, tentu dengan kerjasama dengan institusi-Intitusi negara dengan negara yang lainnya,” urainya.
Legislator Dapil DKI Jakarta itu juga mengatakan pentingnya aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi). Pengaduan masyarakat tersebut terkait penegakan etik anggota Polri.
“Jadi kalau ada pelanggaran bisa dilaporkan melalui aplikasi yang lebih mudah, tetapi tadi sudah disampaikan bahwa sudah ada hotline, yang mereka bikin. Kalau tidak salah terdapat angka nomor teleponnya. Ya, tinggal kalau bisa diperbaiki dalam bentuk aplikasi,” ucapnya.
Dengan demikian, Habiburokhman mengatakan bahwa penggunaan aplikasi tersebut sangat efektif karena bisa diakses siapa saja dan mudah. “Harusnya bisa lebih efektif kalau dalam bentuk aplikasi. Karena kalau aplikasi, bisa diakses menggunakan Handphone (HP). Dan setiap orang bisa mengaksesnya,” kata Habiburokhman.
Dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR RI, Habiburokhman juga sempat mendengarkan keterangan dari jajaran Polda Sulawesi Selatan soal capaian prestasi dan kinerja dalam setahun terakhir ini. “Kami sendiri, mendengar keterangan dari rekan-rekan Polda Sulawesi Selatan disampaikan langsung oleh Bapak Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso selaku Kapolda Sulsel. Kami mengapresiasi, banyak sekali capaian, inovasi yang disampaikan oleh Polda Sulsel. Kita berharap, prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tutupnya. •aas/aha
- Seputar Isu