12 December 2024
Kesejahteraan Rakyat

Netty Aher Desak BPOM Putus Jaringan Penjualan Obat Ilegal Berbahaya

  • Juli 11, 2023
  • 0

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Foto: Munchen/nr. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendesak BPOM agar segera membongkar jaringan penjualan obat ilegal berbahaya

Netty Aher Desak BPOM Putus Jaringan Penjualan Obat Ilegal Berbahaya
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Foto: Munchen/nr.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendesak BPOM agar segera membongkar jaringan penjualan obat ilegal berbahaya di Indonesia. Ia meminta BPOM sebagai pemegang otoritas pengawasan obat dan makanan agar memutus mata rantai peredaran tersebut.

“Komisi IX DPR RI mendorong BPOM agar segera menyelesaikan kasus penjualan obat ilegal melalui internet karena mengandung bahan kimia obat yang dapat membahayakan kesehatan manusia,” kata Netty dalam keterangan medianya, Rabu (5/6/2023).

Ia menilai, hasil pantauan ini harus ditindaklanjuti dengan langkah penanganan yang jelas. “Kita tidak bisa membiarkan rakyat jadi korban akibat ketidaktahuannya. Apa yang disiapkan BPOM untuk memblokir situs ataupun akun tersebut dan mengamankan para pelakunya?” tambah Netty.

Sebelumnya, BPOM merilis daftar obat tradisional ilegal beredar di pasaran yang berbahaya bagi organ tubuh. Sepanjang 2022 saja, ada 777 kasus obat tradisional yang tidak memiliki izin edar hingga mengandung bahan kimia obat (BKO).

Tak cuma di pasaran, obat tradisional ilegal berbahaya juga banyak beredar di beragam marketplace. Netty juga menyebut bahwa BPOM memiliki PR besar menyelesaikan kasus tersebut mengingat meningkatnya industri kosmetik di tanah air.

“BPOM sendiri telah menemukan 1.542 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia sepanjang 2022. Jika tidak segera dicegah maka angka ini akan terus bertambah mengingat melonjaknya kebutuhan masyarakat akan produk kosmetik,” kata Netty.

Menurut Netty, BPOM tidak boleh sungkan untuk menggandeng lembaga-lembaga lain, misalnya seperti Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), guna membongkar kasus penjualan obat ilegal secara online.

“Masyarakat senang mencari informasi melalui smartphone karena sangat cepat dan mudah diakses. Jika BPOM tidak cepat bertindak, maka korban akan banyak berjatuhan akibat konsumsi obat ilegal,” tandasnya. •ann/aha

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *