#Industri dan Pembangunan

Metode Sexing Masih Efektif, Komisi IV: Harus Terus Dikenalkan ke Peternak

Anggota Komisi IV DPR RI, Ibnu Multazam saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR RI di Malang, Jawa Timur, Rabu, (5/7/2023). Foto: Shane/nr.
Anggota Komisi IV DPR RI, Ibnu Multazam saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR RI di Malang, Jawa Timur, Rabu, (5/7/2023). Foto: Shane/nr.

Alih-alih melakukan impor daging dan susu untuk memenuhi kebutuhan protein dalam negeri dengan nilai yang fantastis, Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah terutama Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan pengetahuan peternak lokal mengenai metode-metode apik, agar bisa menghasilkan produk protein yang unggul. Hal inilah yang disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Ibnu Multazam, dalam pertemuannya dengan Kementan di Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari, Malang.

“Jadi supaya populasi sapi perah ini cepat tambah sehingga metode sexing ini supaya dikenalkan, dipromosikan kepada peternak-peternak sapi perah. Untuk itu metode sexing ini adalah alternatif untuk memperbanyak populasi baik sapi perah dan sapi jantan,” terang Ibnu kepada Parlementaria usai menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR RI di Malang, Jawa Timur, Rabu, (5/7/2023). 

Pimpinan Tim Kunker Komisi IV, Djarot Saiful Hidayat, juga menyatakan hal serupa. Menurutnya pemberian pendidikan dan pengetahuan yang baik bagi peternak merupakan hal yang efektif dalam rangka memenuhi kebutuhan protein masyarakat.

“Untuk impor daging itu kita harus keluarkan 6 triliun, buang uang kesana. Akhirnya kalau kita impor seperti itu artinya kita mensubsidi peternak yang ada di luar negeri. Nah lebih baik subsidinya kan ke peternak kita. Tanggung jawab kita juga mendidik dan meningkatkan kualitas peternak kita yang tersebar ya di Indonesia ini,” tegas Djarot. 

Disamping pemberian pengetahuan kepada peternak, pada pertemuan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV tersebut, Djarot  juga mendorong adanya kemudahan dalam memperoleh bibit betina unggul yang selama ini menjadi polemik bagi peternak. 

“Yang kedua perlu ada sertifikat regulasi supaya peternak kita, para penghasil susu kita, itu tidak dipersulit untuk memperoleh bibit-bibit betina yang unggul. Tinggal kita dorong pemerintah hal ini Kementerian Pertanian mempermudah pengadaan bibit betina bukan untuk pedaging ya, bukan untuk disembelih ya, tapi bibit betina agar mampu kita menghasilkan susu dan daging dan kita tidak berfokus pada impor,” tutupnya. •syn/aha

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *