Komisi III Dorong Kemenkum HAM RI Tingkatkan Kualitas dan Integritas Pegawainya
- 0
- 2 min read
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh. Foto: Jaka/nr.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Sekjen dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham RI. Dalam rapat ini kedua belah pihak membahas tentang Sistem Tata Kelola SDM dan Sistem Meritokrasi.
Pangeran menyampaikan, bahwa Komisi III ingin mengetahui bagaimana perencanaan dan pengelolaan sumber daya organisasi termasuk dalam perencanaan dan pengelolaan program pendidikan sampai dengan integritas SDM yang ada di Kementerian Hukum dan HAM.
“Komisi III juga ingin mengetahui sistem rekrutmen, rotasi, dan mutasi, termasuk sistem penempatan SDM dan pengisian jabatan sesuai dengan sistem meritokrasi,” papar Pangeran di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Dalam rapat ini, Komisi III DPR RI meminta Sekjen Kemenkumham RI agar mendukung upaya peningkatan kualitas dan integritas pegawai maupun indeks reformasi birokrasi melalui tata kelola Sumber Daya Manusia berbasis good governance, serta mendorong motivasi dan profesionalisme kerja.
Komisi III juga mendukung Sekjen Kemenkum HAM RI dalam melakukan perencanaan dan koordinasi yang terukur dan berkesinambungan untuk mendukung seluruh tugas dan fungsi Kemenkumham, khususnya dalam melaksanakan reformasi kultural dan struktural serta meningkatkan transformasi pelayanan publik.
Selain itu Komisi III meminta Sekjen Kemenkumham RI untuk mengoptimalkan tata kelola pengembangan karir pegawai melalui sistem merit dan reward and punishment yang tegas, jelas, adil, dan objektif; serta melakukan pengisian jabatan atau penempatan pegawai di seluruh unit dan satuan kerja berbasis kompetensi dan kebutuhan.
Di lain pihak Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto menyampaikan, bahwa lembaganya akan berupaya menciptakan SDM yang berkinerja secara efektif efisien untuk melakukan pelayanan publik yang responsif, profesional, dan akuntabel. Dia juga mengungkapkan, proses penerimaan sekolah kedinasan dimulai dari April s.d Oktober 2023. Ada pun proses penerimaan CASN direncanakan September 2023 s.d penetapan NIP.
“Kami sampaikan kepada pimpinan di dalam proses maupun mekanisme di lapangan (dalam proses rekrutmen) kita menghindari pertemuan langsung untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujar Andap. •ssb/aha