PKAKN Gelar Rapat Koordinasi, Dukung Reformasi Birokrasi Setjen DPR
- 0
- 2 min read
Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI Inosentius Samsul saat memberikan arahan kepada para pegawai lingkup PKAKN BK DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2023). Foto: Farhan/nr.
Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) menggelar Rapat Koordinasi guna mengevaluasi seluruh kinerja pegawai per semester. Agenda ini dilaksanakan demi memotivasi para pegawai khususnya yang menjabat sebagai Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk terdorong memberikan layanan kedewanan terbaik berupa policy paper yang kaya data sekaligus rekomendasi sangkil dan mangkus.
Hadir memberikan arahan, Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI Inosentius Samsul menegaskan bahwa mengasah kemampuan komunikasi untuk berjejaring menjadi krusial. Baginya, kemampuan ini akan memudahkan diri dalam menjalankan tugas dan fungsi yang melekat sebagai Analis APBN di BK DPR dengan sebaik-baiknya.
“Apalagi, ini (policy paper dibutuhkan) rangka pelaksanaan fungsi legislasi anggaran dan pengawasan. Oleh karena itu, sangat penting kualitas mutu dari setiap data dan informasi serta hasil analisis. Komunikasi dan berjejaring (berupa human approach) itu penting karena ini usaha kita bersama untuk mencari data atau informasi yang ter-update,” tegas Sensi, sapaan akrabnya, saat memberikan arahan kepada para pegawai lingkup PKAKN BK DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2023).
Sensi menekankan agar para analis tidak hanya berjejaring dengan sesama pegawai PKAKN saja. Namun juga, ia berharap para analis menjalin komunikasi secara berkala dengan para tenaga ahli dan mitra kerja terkait. Bekerja dalam kerangka user-oriented, ungkapnya, para pegawai PKAKN harus lebih giat mengasah kompetensi diri baik dari kompetensi akademik maupun non akademik.
“Rasanya, kita akan tidak berguna kalau anggota dewan lebih semangat untuk belajar, dibandingkan dengan kita yang memiliki sistem pendukung ini. Saya menekankan (mengasah kompetensi diri) penting terutama usia yang di bawah 35 tahun. Mereka harus memanfaatkan waktu untuk belajar memperkuat basis data dan pengetahuan,” tandasnya.
Sebagai informasi, Sekretariat Jenderal DPR RI kini sedang berupaya mendorong Reformasi Birokrasi guna mendukung implementasi parlemen modern di lingkungan DPR RI. Demi mencapai tujuan tersebut, PKAKN BK DPR yang berada di bawah naungan Setjen DPR RI turut mendukung dengan fokus berkontribusi mewujudkan Parlemen Modern.
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah. Diharapkan, upaya ini akan menciptakan Setjen DPR RI menjadi lembaga dengan birokrasi yang agile dan mampu menjembatani antara kedewanan dan publik. •ts/aha
- MKD
- Seputar Isu