9 December 2024
Kesejahteraan Rakyat

Jelang Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pendampingan Jamaah Haji Harus Maksimal

  • Juni 27, 2023
  • 0

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat bertemu Petugas Haji Indonesia di Pemondokan Sektor 1 dan 2, Kota Makkah, Arab Saudi, Sabtu (24/6/2023) waktu setempat. Foto:

Jelang Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pendampingan Jamaah Haji Harus Maksimal
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat bertemu Petugas Haji Indonesia di Pemondokan Sektor 1 dan 2, Kota Makkah, Arab Saudi, Sabtu (24/6/2023) waktu setempat. Foto: Dok/nr.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengingatkan, agar petugas haji memberikan pendampingan maksimal terhadap jemaah haji Lansia ketika memasuki Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Menurut Diah, pendampingan jemaah haji Lansia ini akan benar-benar sangat dibutuhkan karena cuaca yang sangat terik dan jarak tempuhnya pun cukup jauh.

“Apalagi jemaah Haji per kloternya berjumlah 300-400 orang, tetapi petugas hajinya hanya kurang lebih mungkin 6 sampai 10 orang per kloternya. Ini nanti bagaimana Kementerian Agama melakukan manajemen sumber daya untuk melakukan pendampingan para jemaah haji kita, khususnya yang Lansia. Kalau bicara komposisi, petugas haji agak terlalu berat kalau harus mendampingi satu persatu. Tadi ada solusi dari teman-teman petugas, (agar) teman sekamar kloter itu membantu untuk saling menolong bagi Lansia yang membutuhkan asistensi,” ujar Diah saat bertemu Petugas Haji Indonesia di Pemondokan Sektor 1 dan 2,  Kota Makkah, Arab Saudi, Sabtu (24/6/2023) waktu setempat.

Selain itu, menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, dirinya juga masih melihat belum rapinya manajemen komposisi waktu bertugas bagi para petugas haji. Menurutnya, ada petugas haji yang bertugas lebih lama, ada juga yang tidak terlalu lama.  

“Nah ini kan juga jadi masalah. Bagaimana kita melakukan manajemen atas sumber daya manusia dalam pendampingan haji di tanah suci. Nah, itu yang hari ini menjadi salah satu konsen atau perhatian khusus dari proses pengawasan haji,” imbuhnya.

Legislator Dapil Jabar VII ini juga berpesan meskipun ada beberapa solusi, misalnya, bagi yang tidak sanggup menjalankan ibadah haji secara fisik akan ada badal haji, maka harapannya Kementerian Agama untuk tetap dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah hukum agama. •jk/rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *