#Kesejahteraan Rakyat

Panja PLTP Dorong Pemerintah Buat Mandatori Alokasi Anggaran Perpustakaan Daerah

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat mempimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan (PLTP) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (16/6/2023). Foto: Shane/nr.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat mempimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan (PLTP) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (16/6/2023). Foto: Shane/nr.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menjelaskan bahwa minimnya anggaran nasional dan daerah masih menjadi polemik dalam upaya peningkatan literasi di Provinsi Riau. Ia meminta adanya keseriusan dari pemerintah dengan melakukan koordinasi dan kerjasama antar lini di kementerian untuk bisa mengalokasikan anggaran kepada perpustakaan. Hal ini ia sampaikan kepada Parlementaria usai mempimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan (PLTP) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (16/6/2023). 

“Jadi semua instansi di kementerian, tidak hanya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi Lembaga Perpustakaan Nasional juga, kemudian Kemenpan RB. Juga ini tadi ada kaitannya dengan anggaran, itu juga dengan Kemendagri. Kalau tidak ada mandatori dari Kemendagri yang dituangkan dalam setiap tahun berapa persen sih anggaran perpustakaan itu harusnya. Apakah kemudian sekolah-sekolah itu hanya bisa menggunakan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) semua, nanti kalau semua BOS digunakan untuk membayar guru mana dan sebagainya. Memang harus ada inisiatif dari pemerintahan untuk mengatur semuanya, kalau misalnya inspektorat saja ada 0,9. Sementara perpustakaan 0,3% dari APBD, apakah kita mengharapkan literasi akan bagus, kalau hanya 0.3 % (alokasinya),” ungkap Fikri. 

Selain melalui mandatori alokasi APBN dan APBD Provinsi Riau, Abdul Fikri juga menilai bahwasanya tambahan anggaran bisa didapatkan melalui pengelolaan dana desa. Hanya saja pengelolaan tersebut masih bergantung pada fokus pembangunan kepala desa masing-masing. Sehingga kurang bisa dimaksimalkan. 

“Sesungguhnya kan sudah ada ya bahwa dana desa itu boleh di alokasikan untuk kepentingan perpustakaan desa. Tetapi karena tidak ada sanksi, tidak ada mendatori berapa persen dan sebagainya. Dana desa itu sudah ada kelonggaran untuk boleh menggunakan, dipakai untuk perpustakaan. Tapi mana ada kepala desa yang suka mengalokasikan untuk buku? mereka lebih suka mengalokasikan pada infrastruktur,” tuntut politisi PKS tersebut.

Sebagai informasi tambahan, minimnya anggaran masih menjadi faktor utama lemahnya peningkatan literasi di Indonesia, terutama di Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini dipengaruhi oleh bentuk geografis Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki pulau sebanyak 2.028 yang tersebar di area seluas 8.270 km persegi. Dimana luas lautan mencapai 96% dan daratan hanya 4%. Kondisi medan yang berat ini tentu menyebabkan upaya peningkatan literasi tidak berat karena membutuhkan biaya operasional yang besar. •syn/aha

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *