Abdul Kharis Hadiri Silaturahmi Komunitas Disabilitas Kota Surakarta
- 0
- 2 min read
Anggota DPR RI Abdul Kharis Almasyhari (kiri) saat menghadiri Silaturahmi Komunitas Disabilitas Kota Surakarta. Foto: Ist/nr.
Anggota DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menghadiri Silaturahmi Komunitas Disabilitas Kota Surakarta, Sabtu (10/6). Silaturahmi ini terselenggara berkat kerjasama komunitas disablitas Kota Surakarta dengan DPD PKS Kota Surakarta.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan DeLIMA Jebres, Surakarta ini dihadiri semua perwakilan Dari Komunitas Disabilitas Kota Surakarta seperti Komunitas Tuna Daksa, Tuna Rungu Wicara, Tuna Netra dan Psiko Sosial serta perwakilan Orang Tua dari anak Disabilitas.
Mengawali sambutannya, Kharis dalam keterangan resminya yang diperoleh Parlementaria, Senin (12/6/2023), menyampaikan kepedulian Fraksi PKS di DPR RI terhadap komunitas disabilitas. Mulai dari tingkat lokal, hingga level nasional dan internasional.
“Saya pernah dimintai tolong Bu Ledia Hanifa yang ada di Komisi X waktu Tim Sepakbola Disabilitas Amputasi bertanding di Turki. Saya diminta untuk berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Turki untuk bisa memfasilitasi Tim tersebut di Turki. Alhamdulillah setelah lobby, Konsulat Jenderal di Turki bisa memfasilitasi bahkan bisa menonton dengan para pegawai dan Tim Amputasi Indonesia menang,” ujarnya.
Kharis melanjutkan bahwa perhatian Fraksi PKS terhadap komunitas disabilitas tidak akan berhenti disini dan akan terus memperhatikan kepentingan disabilitas agar diprioritaskan dalam kebijakan politik baik lokal, regional, nasional maupun internasional.
Menanggapi berbagai masukan peserta dalam sesi tanya jawab, Kharis menyampaikan bahwa banyak pasal dalam UU Penyandang Disabilitas dengan tegas merumuskan kewajiban baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas pada bangunan umum, pertamanan, permakaman umum, jalanan, angkutan umum, perpustakaan dan sebagainya termasuk rumah tinggal yang mudah diakses, digunakan dan dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas.
“Jadi kalau tadi disampaikan bahwa warga yang tinggal di Rumah susun lebih dari 5 tahun harus keluar, termasuk keluarga penyandang disabilitas, maka harus ada solusi bagi penyandang disabilitas sehingga mereka dipastikan mendapatkan hunian yang layak,” pungkasnya. •ann/aha
- Seputar Isu