Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendorong agar dalam RUU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) terdapat klausul mengenai daerah yang menghasilkan oksigen mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari APBN dari Pemerintah Pusat. Karena, menurutnya, ke depannya tidak ada yang mau menjadi kepala daerah di wilayah-wilayah yang memiliki mayoritas wilayah hutan atau perkebunan, lebih baik di daerah industri.
“Dari dana bagi hasil pajak ke daerah-daerah, kita buat pemimpin daerah itu bahagia merawat dan menjaga konservasi lingkungan. Ini hal yang harus dilakukan agar kita memiliki tujuan yang sama dalam merawat lingkungan ke depan untuk anak dan cucu kita. Kondisi hari ini, aliran air yang berada dari dataran tinggi di sini itu kencang ke bawah, karena sudah tidak ada lagi penghalang dan airnya mulai tegerus ke daerah Sagalaherang bahkan sampai Purwakarta. Sungai Cipunagara juga jumlah luapannya sangat tinggi karena penambangan liar sudah sangat luar biasa,”ujar Dedi saat memimpin Tim Kunker Reses Komisi IV DPR ke Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (11/5).
Legislator Dapil Jabar VII ini berharap, mudah-mudahan ke depan segera ada rencana yang memadai untuk melakukan recovery lingkungan. Ia menekankan semua menginginkan ekonomi tumbuh dengan baik, tapi jangan pernah melupakan terjaganya konservasi. Terpeliharanya ekologi dan lingkungan yang tertata tetapi keindahannya tidak boleh hilang.
“Kita harus belajar bagaimana hancurnya daerah Puncak Bogor, kita harus belajar juga bagaimana rusaknya Bandung Utara. Menurut saya kerusakan itu tidak boleh bergeser ke sini di Kabupaten Subang. Saya yakin bisa dijaga mudah-mudahan karena Pak Bupati Subang itu latar belakangnya adalah orang pertanian,” harapnya.
Politisi F-Golkar ini menambahkan, kalau Subang yang masuk wilayah selatan sudah berkembang dengan baik dengan menjaga alamnya, nanti dari wilayah utara yang sudah berubah peruntukkan menjadi pusat industri. Sehingga, kesejahteraan para pekerja industri itu akan mengalir juga ke wilayah selatan Subang itu.
“Tapi kalau selatan rusak, mereka buang uangnya akhirnya ke luar. Terkait wacana dana bagi hasil ini, sudah kita masukkan dalam hasil keputusan Rapat Kerja Komisi IV. Sehingga daerah seperti Tangkuban Perahu di Subang ini akan mendapatkan dana besar untuk pemeliharaannya,” tutupnya. •jk/rdn