
Suasana Konferensi Pers Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Komisi II DPR RI Terkait Rancangan Undang-Undang Pemilu. |Foto: Kresno/MRI
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi II DPR RI memastikan proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak hanya berorientasi pada penyelesaian regulasi, tetapi juga memperhatikan substansi serta meaningful participation atau partisipasi bermakna dalam setiap tahapan pembahasannya.
Komitmen tersebut disampaikan seiring mulai disiapkannya kerja Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Pemilu. Seperti diketahui, Pimpinan DPR RI telah menetapkan Wakil Ketua Komisi II, Bahtra Banong, sebgaai Ketua Panja RUU Pemilu. Atas penetapan tersebut, Panja pun didorong untuk segera menyusun agenda kerja sebagai dasar untuk memulai rangkaian kegiatan penyusunan regulasi tersebut.
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan proses penyusunan RUU Pemilu akan dijalankan sesuai agenda yang telah disusun, dengan tetap membuka ruang untuk melakukan kegiatan lain apabila terdapat kebutuhan yang bersifat urgen.
“Karena itu, Rancangan Undang-Undang Pemilu berdasarkan agenda dan jadwal kegiatan yang sudah kami susun kemarin akan mulai kegiatan-kegiatan sesuai dengan jadwal," kata Rifqinizamy dalam konferensi pers di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Menurut Rifqinizamy, perhatian terhadap substansi menjadi bagian penting dalam memastikan RUU Pemilu dapat disusun secara tepat. Karena itu, pembahasan tidak semata-mata diarahkan pada target penyelesaian, melainkan juga mempertimbangkan proses pembahasan yang dapat memberikan ruang bagi partisipasi bermakna.
Ia pun menegaskan, Komisi II akan memastikan Panja RUU Pemilu dapat bekerja secara optimal sekaligus menjaga kualitas proses penyusunan regulasi. Hal tersebut dilakukan agar pembahasan berjalan sesuai kebutuhan dan tetap memberikan ruang bagi masukan dalam proses legislasi.
“Saya sebagai Ketua Komisi akan memastikan panja ini akan berjalan dengan baik, bisa diselesaikan dalam waktu yang tepat dengan tetap memperhatikan substansi dan meaningful participation,” pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem ini. (ujm/rdn)