
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara dalam RDP dengan Kepala BPSDM Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Jaka/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara meminta pemerintah memiliki peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pengembangan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Perencanaan tersebut dinilai perlu mencakup kebutuhan sumber daya manusia (SDM), target kualitas lulusan, kebutuhan anggaran, hingga sumber pendanaan yang terukur.
Hal itu disampaikan Dewi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dengan Kepala BPSDM Hukum Kementerian Hukum RI terkait akselerasi persiapan sarana dan prasarana manajemen Poltekpin, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dewi juga mempertanyakan dasar pembentukan pendidikan tinggi khusus hukum di lingkungan Kementerian Hukum. Menurutnya, hal tersebut perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan keberadaan perguruan tinggi lain yang selama ini menyelenggarakan pendidikan hukum.
“Sebetulnya dasar penetapan membutuhkan Poltekpin dengan ijazah S1 khusus untuk hukum, itu dulu asal pertimbangannya apa?” ungkap Dewi.
Ia menilai kebutuhan SDM bidang hukum dapat dipenuhi melalui berbagai perguruan tinggi karena cakupan keilmuan hukum yang luas. Karena itu, Poltekpin perlu ditempatkan dalam ekosistem pendidikan hukum yang lebih luas, termasuk dengan mempertimbangkan pemerataan kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi di berbagai daerah.
Dewi juga mengingatkan agar pengelolaan pendidikan Poltekpin tidak berjalan terlalu tertutup, mulai dari proses seleksi hingga penempatan lulusannya. Ia mempertanyakan bagaimana mekanisme tersebut dapat menjamin kualitas dan akuntabilitas lulusan.
“Jangan nanti ini yang namanya BPSDM mencari sendiri, menyeleksi sendiri, mendidik sendiri, memakai sendiri, puas sendiri. Nah, namanya lulusan sendiri, ya diterima. Lalu bagaimana pertanggungjawaban kualitasnya?” tegas politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Menurutnya, kualitas akademik menjadi perhatian penting seiring perubahan bentuk pendidikan yang sebelumnya lebih dikenal sebagai pendidikan dan pelatihan kedinasan. Ia mengingatkan agar pendalaman kompetensi di Poltekpin tidak hanya menyerupai kursus, tetapi kemudian mendapatkan kedudukan setara dengan pendidikan sarjana tanpa standar akademik yang memadai.
“Jangan sebenarnya tingkatannya kursus dengan pendalaman, tapi kemudian menjadi setara dengan S1. Jangan sampai seperti itu,” katanya.
Selain kurikulum dan standar akademik, Dewi meminta pemerintah memastikan kesiapan tenaga pengajar seiring rencana peningkatan jumlah mahasiswa. Menurutnya, kualitas lulusan harus dapat dipertanggungjawabkan dan didukung tenaga pengajar yang memadai.
Karena itu, Dewi menegaskan pengembangan Poltekpin harus didukung perencanaan matang dan peta jalan yang jelas, bukan sekadar memenuhi kebutuhan setiap kementerian untuk memiliki lembaga pendidikan sendiri. Terakhir, ia berharap Poltekpin mampu menghasilkan SDM berkualitas dan siap menjalankan tugas, sehingga penggunaan anggaran negara untuk pendidikan tersebut memberikan hasil yang sepadan.
“Yang akan dicari sendiri, dididik sendiri, dipakai sendiri. Itu yang kami harapkan kualitasnya jadi harus betul-betul siap pakai,” pungkasnya. (fa/um)