E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 81%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 81%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 81%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Puan Pastikan Adies Kadir Sudah Aktif Lagi Sebagai Waka DPR: Sesuai Keputusan MKD

Diterbitkan
Rabu, 19 Nov 2025 14.20 WIB
Bagikan:
Puan Pastikan Adies Kadir Sudah Aktif Lagi Sebagai Waka DPR: Sesuai Keputusan MKD

Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers kepada awak media di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/11/2025). Foto: Mahendra/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Adies Kadir sudah kembali aktif sebagai wakil ketua DPR, sebagaimana putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). MKD menilai Adies Kadir tidak melanggar etik, hanya diingatkan untuk berhati-hati dalam bersikap dan berbicara di hadapan publik. 

“Karena keputusan dari MKD-nya menyatakan yang bersangkutan memang sudah boleh aktif kembali dengan ketentuan-ketentuan yang menyatakan bahwa harus lebih berhati-hati dalam bersikap, kemudian tidak boleh mengulangi lagi,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/11/2025).

“Jadi, ya sudah boleh kembali aktif,” sambung perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut. Menurutnya, tidak perlu ada lagi pengumuman terkait status Adies di jajaran pimpinan DPR.

“Tidak perlu ada pengumuman. Dan sekarang mungkin lagi ada kegiatan lain,” ungkap Puan sekaligus menjawab mengapa Adies Kadir tak mengikuti Rapat Paripurna hari ini. 

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan mengaktifkan kembali Adies Kadir sebagai anggota DPR RI. Dalam sidang putusan yang digelar Rabu (5/11), MKD menilai Adies Kadir tidak melanggar kode etik.

“Menyatakan teradu I Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik,” kata Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun membacakan putusan.

Adang Daradjatun meminta Adies lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi. MKD pun menyatakan Adies dapat aktif kembali sejak putusan dibacakan.

“Meminta teradu I adies kadir, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi serta menjaga perilaku ke depannya,” ujarnya.

“Menyatakan teradu I Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan,” imbuh Adang.

Adapun MKD saat itu juga memutus perkara yang melibatkan empat anggota DPR nonaktif lainnya selain Adies Kadir. Keempatnya adalah Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.

MKD memberikan sanksi nonaktif 3 hingga 6 bulan terhadap Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR. MKD juga memberikan sanksi tak dapat hak keuangan DPR kepada Nafa, Eko, dan Sahroni selama diskors. •aha

Berita terkait

Adang Daradjatun: Penetapan Adies Kadir Sebagai Calon Hakim MK Sudah Sesuai Prosedur Hukum
Kesejahteraan Rakyat
Adang Daradjatun: Penetapan Adies Kadir Sebagai Calon Hakim MK Sudah Sesuai Prosedur Hukum
MKD: Uji Kelayakan Adies Kadir Sebagai Hakim MK Tak Langgar Etik
Politik dan Keamanan
MKD: Uji Kelayakan Adies Kadir Sebagai Hakim MK Tak Langgar Etik
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI
Kesejahteraan Rakyat
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI
Tags:#Seputar Parlemen
Sebelumnya

Puan Sebut Kasus Bullying di Sekolah Sudah Darurat, Dorong Keterlibatan Psikolog

Selanjutnya

Bahas RUU BPIP, Baleg Soroti Fenomena Pergeseran Karakter Siswa Jauh dari Nilai Pancasila

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(942)
  • Industri dan Pembangunan(3351)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3355)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4089)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 81%
Angin: 3 km/h